Memperkenalkan G-P Gia™ — Agen SDM Global Anda yang tepercaya. Gia sekarang tersedia dalam versi Beta. Daftar untuk akses gratis
Memperkenalkan G-P Gia™ — Agen SDM Global Anda yang tepercaya. Gia sekarang tersedia dalam versi Beta. Daftar untuk akses gratis
Logo G-P
Minta proposal
Globalpedia

Perekrutan & Perekrutan di CiPantai Gading .

Populasi

29,344,847

Bahasa

1.

Bahasa Prancis

Ibu Kota Negara

Yamoussoukro

Mata Uang

franc CFA Afrika Barat (XOF)

Pantai Gading — juga dikenal sebagai Pantai Gading  —  memiliki populasi yang besar, menjadikannya tempat yang baik untuk berekspansi jika Anda mencari kolam renang karyawan yang besar. Namun, Anda masih harus belajar cara mempekerjakan karyawan Pantai Gading dan menemukan kandidat yang tepat yang berkomitmen untuk membantu mengembangkan lokasi baru Anda. Pekerjaan ini merupakan hal utama dalam mencari tahu gaji Anda, memberikan kompensasi dan tunjangan, serta menjalankan perusahaan Anda.

G-P memudahkan perekrutan karyawan berbakat melalui alih daya perekrutan Pantai Gading. Kami dapat merekrut dan mempekerjakan karyawan atas nama Anda atau menerima kandidat pilihan Anda sebagai Pemberi Kerja Catatan. Karyawan Anda akan memiliki pengalaman perekrutan yang positif sebagai hasilnya, dan mereka dapat mulai menjadi produktif sejak awal — semuanya tanpa Anda khawatir tentang kepatuhan.

Perekrutan di  Pantai Gading

Selain mempelajari etiket bisnis Pantai Gading, Anda harus meluangkan waktu untuk mempelajari aspek-aspek praktis dari proses perekrutan di negara tersebut. Mengetahui saluran perekrutan terbaik dan memahami undang-undang negara akan sangat membantu proses perekrutan berjalan lancar bagi perusahaan Anda.

Dalam hal pencarian bakat di Pantai Gading, Anda memiliki beberapa pilihan yang berbeda. Anda dapat mengiklankan lowongan pekerjaan secara online atau di surat kabar lokal. Karena bahasa Prancis adalah bahasa yang paling umum di  Pantai Gading, sebaiknya posting daftar dalam bahasa Prancis.

Budaya bisnis Pantai Gading sangat bergantung pada hubungan interpersonal dan bantuan, sehingga banyak perusahaan memilih untuk merekrut melalui rekomendasi pribadi dan dari mulut ke mulut. Jika bisnis Anda tidak memiliki kehadiran yang mapan di pasar  Pantai Gading, Anda dapat memperoleh manfaat dari kemitraan dengan PEO global yang sudah memiliki anak perusahaan dalam negeri.

Undang-Undang Anti Diskriminasi di Pantai Gading

Seperti kebanyakan negara lainnya, Pantai Gading memiliki serangkaian undang-undang untuk mencegah diskriminasi. Sebagai pemberi kerja, Anda bertanggung jawab untuk mematuhi undang-undang ini selama proses penempatan staf dan perekrutan. Penduduk Pantai Gading dilindungi dari diskriminasi berdasarkan karakteristik berikut:

  • Ras
  • Jenis kelamin
  • Etnis
  • Opini
  • Agama
  • Status sosial

Anda dapat mengambil beberapa langkah selama proses perekrutan untuk memastikan perusahaan Anda mematuhi undang-undang ini. Hindari menyebutkan ciri-ciri spesifik apa pun dalam iklan lowongan kerja kecuali jika hal tersebut merupakan persyaratan yang benar untuk posisi tersebut. Anda juga harus memperhatikan pertanyaan yang Anda ajukan selama wawancara dan pertemuan dengan calon karyawan, berhati-hatilah untuk menghindari pertanyaan langsung tentang karakteristik yang dilindungi yang diuraikan di atas.

Cara Mempekerjakan Karyawan di Pantai Gading

Pantai Gading secara hukum mewajibkan perusahaan untuk menggunakan kontrak kerja untuk merekrut karyawan, baik karyawan tetap maupun tidak terbatas. Kontrak jangka panjang tetap harus dibuat secara tertulis dan dapat diperpanjang tanpa batas hingga dua tahun. Kontrak jangka waktu tidak terbatas juga harus ditulis dalam bahasa setempat dan mencakup segala hal mulai dari manfaat menurut undang-undang hingga persyaratan pemutusan hubungan kerja. Setiap kontrak atau surat penawaran juga harus mencakup jumlah kompensasi dalam franc CFA Afrika Barat.

Hukum Ketenagakerjaan Pantai Gading

Setelah merekrut karyawan Pantai Gading, Anda perlu memastikan bahwa semua karyawan memenuhi atau melampaui undang-undang kepatuhan ketenagakerjaan negara tersebut. Karyawan umumnya bekerja 40 selama lima hari seminggu selama delapan jam hari. Namun, beberapa industri dapat memiliki jam kerja terpisah yang harus Anda ikuti.

Pantai Gading telah meratifikasi semua Konvensi Buruh ILO inti per 2003, memberi karyawan hak untuk berorganisasi, tawar-menawar bersama, dan memogokan. Meskipun mereka dapat menghadapi pembatasan dan hukuman, Anda harus memeriksa apakah industri Anda memiliki perjanjian tawar-menawar kolektif (CBA). CBA atau serikat dagang dapat mengubah undang-undang kepatuhan ketenagakerjaan Pantai Gading yang harus Anda ikuti.

Orientasi di Pantai Gading

Perusahaan harus menerima karyawan menggunakan proses yang paling sesuai dengan budaya dan sasaran mereka. Karena Pantai Gading memiliki undang-undang yang ketat terkait dengan masa percobaan, pemutusan hubungan kerja, dan hak, kami menyarankan untuk meninjau bagian-bagian dari kontrak kerja ini saat menerima karyawan. Anda juga harus memastikan bahwa Anda memberikan pelatihan kerja yang akan membuat karyawan lebih nyaman di posisi baru mereka.

Manfaat Mempekerjakan Pengalihdayaan di Pantai Gading

Berada di Pantai Gading adalah bagian penting dari perekrutan karyawan dan bekerja di negara tersebut. Membangun anak perusahaan tidak hanya diwajibkan secara hukum sebagai bagian dari undang-undang kepatuhan ketenagakerjaan Pantai Gading, tetapi juga dapat mempercepat proses dengan memberi Anda interaksi langsung dengan lembaga pemerintah.

Namun demikian, mendirikan anak perusahaan memerlukan waktu dan dapat menunda pekerjaan Anda hingga beberapa bulan. G-P menggunakan alih daya perekrutan Pantai Gading untuk menangani semua kepatuhan terkait pekerjaan, dan kami dapat membantu Anda mulai bekerja dalam beberapa hari. Kami akan mempekerjakan karyawan yang bekerja untuk Anda tanpa harus mendirikan anak perusahaan.

Bekerja Dengan G-P Untuk Berekspansi Secara Global

Jika Anda siap untuk berekspansi ke Pantai Gading, kami dapat membantu. Hubungi G-P untuk mempelajari lebih lanjut tentang alih daya perekrutan Pantai Gading.

Penafian

KONTEN INI DIBUAT HANYA UNTUK TUJUAN INFORMASI DAN BUKAN MERUPAKAN NASIHAT HUKUM ATAU PAJAK. Anda harus selalu berkonsultasi dan bergantung pada penasihat hukum dan/atau pajak. G-P tidak menyediakan nasihat hukum atau pajak. Informasi ini bersifat umum dan tidak disesuaikan untuk perusahaan atau tenaga kerja tertentu dan tidak mencerminkan penyediaan produk G-P di yurisdiksi tertentu. G-P tidak memberikan pernyataan terkait keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu informasi ini dan tidak memiliki kewajiban yang timbul darinya atau terkait dengannya, termasuk kerugian disebabkan dengan penggunaan atau ketergantungan terhadap informasi.

Perluasan di
CiPantai Gading.

Pesan demo
Bagikan Panduan Ini