G-P memungkinkan perusahaan Anda mulai merekrut talenta dalam hitungan menit melalui infrastruktur entitas global kami. Tidak seperti Organisasi Perusahaan Profesional (Profesional Employer Organization atau PEP), G-P memungkinkan perusahaan Anda untuk memperluas jejak global Anda tanpa kerumitan pengaturan dan manajemen entitas.
Produk ketenagakerjaan global kami, termasuk G-P Meridian Prime™ dan G-P Meridian Core™, didukung oleh tim terbesar pakar SDM dan hukum di industri ini. Kami menangani kompleksitas yang berkembang dari ekspansi global yang patuh — sehingga Anda dapat berfokus pada peluang di depan.
Sebagai pakar EOR global, kami mengelola penggajian, praktik terbaik kontrak kerja, tunjangan norma hukum dan pasar, pengeluaran karyawan, serta pemutusan hubungan kerja dan pemutusan hubungan kerja. Anda akan merasa tenang apabila mengetahui Anda memiliki tim pakar ketenagakerjaan khusus yang akan membantu setiap langkah Anda untuk mempekerjakan karyawan. G-P memungkinkan Anda memanfaatkan bakat orang-orang paling cemerlang di lebih dari 180 negara di seluruh dunia, dengan cepat dan mudah.
Kontrak kerja di Afrika Selatan
Di Afrika Selatan, kontrak kerja harus ditulis dalam bahasa lokal, paling umum dalam bahasa Inggris, dan dengan jelas menyatakan syarat dan ketentuan kerja, termasuk kompensasi, tunjangan, dan persyaratan pemutusan hubungan kerja bagi karyawan. Kontrak kerja di Afrika Selatan juga harus menyatakan gaji dan jumlah kompensasi dalam Rand Afrika Selatan (ZAR) dan bukan dalam mata uang lain.
Aturan umum di Afrika Selatan adalah bahwa kontrak kerja diberlakukan untuk jangka waktu tidak terbatas. Undang-undang ketenagakerjaan Afrika Selatan melarang penggunaan kontrak jangka tetap untuk tugas-tugas yang bersifat permanen. Jika berlaku, kedua belah pihak harus sepakat dan secara jelas menentukan durasi kontrak jangka waktu tetap.
Jam kerja di Afrika Selatan
Minggu kerja standar di Afrika Selatan terdiri dari hingga 45 jam per minggu. Jika karyawan bekerja 5 hari dalam seminggu atau kurang, maka 9-hour hari diperbolehkan. Jika karyawan bekerja lebih dari 5 hari dalam seminggu, maka hari kerja tipikal terdiri dari 8 jam.
Karyawan berhak mendapat istirahat makan siang selama 60 menit jika bekerja lebih dari 5 jam.
Perlu diperhatikan bahwa hal di atas tidak berlaku bagi karyawan di manajemen senior, karyawan penjualan yang melakukan perjalanan dan mengatur jam kerjanya sendiri, atau karyawan yang bekerja kurang dari 24 jam dalam sebulan. Selain itu, meskipun seorang karyawan dapat bekerja hingga 45 jam per minggu, namun lazimnya seorang karyawan bekerja pada hari Senin-Jumat, 9 a.m. hingga 5 p.m.
Lembur tidak boleh melebihi 10 jam per minggu dan karyawan tidak boleh bekerja lembur kecuali disepakati. Peraturan lainnya antara lain:
- tidak boleh bekerja lebih dari 12 jam pada hari tertentu.
- Pengusaha harus memberi kompensasi pada jam lembur sebesar 1.5 kali upah normal per jam pekerja, atau sebagai alternatif, pekerja dapat setuju untuk menerima waktu istirahat yang dibayar sebagai pengganti upah lembur atau kombinasi keduanya.
- Karyawan yang tidak biasanya bekerja pada hari Minggu berhak mendapat upah dua kali lipat dari upah normal per jam jika mereka bekerja pada hari tersebut.
- Jika seorang karyawan biasanya bekerja pada hari Minggu, maka mereka berhak untuk menghitung 1.5 waktu upah per jam normal.
Liburan di Afrika Selatan
Afrika Selatan merayakan hari libur 12 nasional saat karyawan diberi hari libur, termasuk:
- Tahun Baru
- Hari Hak Asasi Manusia
- Jumat Agung
- Hari Keluarga
- Hari Kemerdekaan
- Hari Pekerja
- Hari Pemuda
- Hari Perempuan Nasional
- Hari Warisan
- Hari Rekonsiliasi
- Hari Natal
- Hari Kemauan
Undang-undang Hari Libur Nasional menetapkan bahwa setiap hari libur nasional jatuh pada hari Minggu, karyawan berhak mendapat libur pada hari Senin berikutnya.
Hari liburan di Afrika Selatan
di Afrika Selatan berhak mendapat hari libur kerja minimal 15 per tahun, selain hari libur nasional.
Jika pekerja telah bekerja pada pemberi kerja lebih dari 4 bulan, mereka juga menerima Cuti Tanggung Jawab Keluarga selama 3 hari untuk setiap periode 12-month sejak mulai bekerja dalam keadaan berikut:
- Anak sakit
- Meninggalnya salah satu anggota keluarga, termasuk suami atau istri, orang tua atau orang tua angkat, kakek nenek, anak atau anak angkat, cucu, atau saudara kandung.
Cuti Tanggung Jawab Keluarga berakhir pada akhir setiap siklus tahunan dan tidak dapat dialihkan ke siklus berikutnya. Pengusaha biasanya tidak memberikan hak cuti lebih dari jumlah minimum.
Cuti sakit di Afrika Selatan
Siklus cuti sakit adalah jangka waktu 36-months bekerja terus-menerus pada pemberi kerja yang sama, terhitung sejak tanggal kerja pekerja atau berakhirnya siklus cuti sakit sebelumnya.
- Selama bulan-6bulan pertama bekerja, karyawan hanya berhak atas 1 hari cuti sakit berbayar untuk setiap 26 hari kerja.
- Setelah 6 bulan, sisa hari 30 (berdasarkan minggu kerja 5-day ) atau hari 36 (berdasarkan minggu kerja 6-day ) akan tersedia, dikurangi hari sakit yang diambil selama 6 bulan pertama bekerja.
- Pada akhir siklus cuti sakit, waktu yang tidak terpakai akan hangus.
Jika seorang pekerja tidak dapat bekerja karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja selama 4 hari atau lebih tetapi kurang dari 3 bulan, maka pemberi kerja harus membayar pekerja yang cedera tersebut dengan tarif paling sedikit 75 %, terhitung mulai hari pertama. cedera sampai karyawan tersebut kembali bekerja. Apabila karyawan tidak dapat bekerja selama periode lebih dari 3 bulan, karyawan harus mengklaim kompensasi dari Dana Kompensasi.
Cuti orang tua di Afrika Selatan
Karyawan hamil berhak atas cuti melahirkan setidaknya bulan 4 berturut-turut. dapat memulai cuti hingga 1 bulan sebelum tanggal jatuh tempo, namun jangka waktu tersebut dapat bervariasi tergantung pada alasan kesehatan. Karyawan tidak boleh kembali bekerja dalam minggu 6 pertama setelah melahirkan kecuali jika dokter memastikan bahwa hal tersebut aman.
Undang-Undang Asuransi Pengangguran mencakup tunjangan kehamilan, namun dibatasi. Merupakan kebiasaan bagi pemberi kerja untuk memberikan pembayaran sebagian atau seluruhnya untuk cuti melahirkan (walaupun hal ini bersifat diskresi).
Mitra, orang tua angkat, dan orang tua yang menggunakan ibu pengganti berhak atas cuti 10 hari setelah kelahiran anak. Pengusaha tidak diharuskan membayar, namun pekerja yang sedang cuti orang tua dapat mengajukan tunjangan Dana Asuransi Pengangguran.
Asuransi kesehatan di Afrika Selatan
Terdapat sistem kesehatan masyarakat di Afrika Selatan; namun, banyak perusahaan yang membantu karyawannya dengan asuransi kesehatan swasta sebagai tunjangan tambahan umum. Pengusaha dapat memberikan rencana kelompok atau tunjangan bagi karyawan untuk membeli rencana tersebut. Saat ini, terdapat jenis asuransi 2 di Afrika Selatan – skema bantuan medis dan asuransi kesehatan swasta.
Manfaat tambahan Afrika Selatan
Selain asuransi kesehatan, perlindungan kecelakaan pribadi dan tunjangan pensiun juga biasanya ditanggung melalui polis pribadi di Afrika Selatan.
Bonus
Bonus bulan ke-13 di Afrika Selatan dianggap sebagai gratifikasi dan tidak diwajibkan oleh hukum setempat. Namun, sebagian besar pekerja lokal mengharapkan hal tersebut, sehingga hal ini biasanya dimasukkan sebagai syarat kerja.
Bonus kinerja juga merupakan praktik umum dan biasanya didasarkan pada persentase gaji karyawan.
Masa percobaan di Afrika Selatan
Pengusaha dapat menetapkan masa percobaan dalam kontrak kerja. Meskipun undang-undang ketenagakerjaan setempat tidak menentukan masa percobaan maksimum, masa percobaan tersebut harus wajar mengingat kondisi pekerjaan.
Pemutusan hubungan kerja dan pesangon
Pengusaha harus mempunyai alasan yang adil dalam memutuskan hubungan kerja dan mengikuti proses yang adil sebelum melakukan hal tersebut. Alasan penghentian mencakup pelanggaran, kinerja buruk, ketidakmampuan karena kesehatan yang buruk/cedera, atau persyaratan operasional. Salah satu pihak dapat mengakhiri kontrak dengan menyampaikan pemberitahuan atau membayar sebagai penggantinya. Jangka waktu pemberitahuan menurut undang-undang adalah sebagai berikut:
- Pemberitahuan 1 minggu jika karyawan telah bekerja kurang dari 6 bulan
- 2 pemberitahuan minggu jika karyawan telah dipekerjakan antara 6 bulan dan 12 bulan
- 4 pemberitahuan minggu jika karyawan telah bekerja lebih dari 12 bulan
Pegawai yang diberhentikan karena alasan keperluan operasional (retrenchment), atau yang kontrak kerjanya diputus karena pailit, berhak mendapat uang pesangon sebesar 1 minggu gaji untuk setiap tahun masa kerja yang telah diselesaikan. Uang pesangon tidak diperlukan jika terjadi pengunduran diri, pensiun, kematian, berakhirnya kontrak kerja, pemecatan karena pelanggaran, kinerja buruk, sakit, atau alasan lainnya.
Membayar pajak di Afrika Selatan
Afrika Selatan tidak memiliki sistem jaminan sosial yang disponsori negara selain Dana Asuransi Pengangguran (UIF). UIF memberikan bantuan jangka pendek kepada karyawan yang menganggur. UIF juga memberikan keringanan kepada pegawai yang tidak dapat bekerja karena sakit atau memerlukan cuti orang tua. Diperlukan iuran bulanan sebesar 1%, yang dihitung berdasarkan remunerasi karyawan, sedangkan biaya sosial pemberi kerja biasanya berjumlah 8.5 % dari remunerasi kotor.
Pajak penghasilan, juga dikenal sebagai pay-as-you-earn (PAYE), didasarkan pada skala geser yang bergantung pada pendapatan individu. Persentase pajak dapat berkisar dari 18 % hingga 45 %, bergantung pada penghasilan.
Mengapa G-P?
Di G-P , kami membantu perusahaan membuka kekuatan tenaga kerja di mana pun melalui Global Growth Platform™ yang terdepan di industri. Biarkan kami menangani tugas-tugas kompleks dan mahal yang terlibat dalam mencari, mempekerjakan, menerima pembayaran, dan membayar anggota tim Anda, di mana pun di seluruh dunia, dengan kecepatan dan jaminan kepatuhan global yang dibutuhkan bisnis Anda.
Hubungi kami hari ini untuk mempelajari lebih lanjut.