Memperkenalkan G-P Gia™ — Agen SDM Global Anda yang tepercaya. Gia sekarang tersedia dalam versi Beta. Daftar untuk akses gratis
Memperkenalkan G-P Gia™ — Agen SDM Global Anda yang tepercaya. Gia sekarang tersedia dalam versi Beta. Daftar untuk akses gratis
Logo G-P
Minta proposal
Globalpedia

CiPantai GadingVisa & Izin

Populasi

29,344,847

Bahasa

1.

Bahasa Prancis

Ibu Kota Negara

Yamoussoukro

Mata Uang

franc CFA Afrika Barat (XOF)

Jika perusahaan Anda merencanakan perluasan ke Pantai Gading, Anda harus memastikan semua karyawan internasional memiliki izin kerja dan visa yang sesuai untuk bekerja di sana.

Jenis visa kerja di Pantai Gading

Seperti negara lain, Pantai Gading memiliki proses khusus untuk non-nasional yang ingin memasuki negara tersebut untuk berbagai tujuan. Jenis visa utama adalah sebagai berikut:

  • Visa jangka pendek: Berlaku hingga 3 bulan
  • Visa tinggal lama: Berlaku maksimal 1 tahun
  • Visa kontrak kerja ekspatriat: Validitas tergantung pada durasi kontrak kerja

Seperti namanya, visa kontrak kerja ekspatriat adalah pilihan yang tepat bagi karyawan internasional yang ingin tinggal dan bekerja di  Pantai Gading.

Persyaratan untuk mendapatkan visa kerja Pantai Gading

Persyaratan pertama bagi pekerja internasional adalah mendapatkan pekerjaan dari perusahaan di  Pantai Gading. Memiliki pekerjaan di perusahaan yang sudah mapan sangat penting karena perusahaan akan memainkan peran penting sebagai sponsor di seluruh proses lamaran. Selain aplikasi, beberapa dokumen juga diperlukan. Dokumen ini meliputi:

  • Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan dan halaman 2 kosong.
  • 4 salinan  kontrak kerja pekerja .
  • Salinan resume karyawan.
  • Pemeriksaan latar belakang polisi dari negara tempat tinggal karyawan.
  • Sertifikat medis termasuk bukti imunisasi terhadap demam kuning.
  • Referensi profesional, seperti diploma karyawan dan sertifikasi yang relevan.

Dalam beberapa kasus, dokumen karyawan mungkin perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Prancis. Konsulat atau kedutaan terdekat karyawan akan dapat memberikan informasi terkait persyaratan tertentu, termasuk kemungkinan kebutuhan dokumen tambahan.

Proses aplikasi

Pemerintah di Pantai Gading mengeluarkan izin kerja beserta visa kependudukan. Sistem ini menyederhanakan proses permohonan visa, karena karyawan internasional hanya perlu mengajukan 1 permohonan untuk tinggal dan bekerja di  Pantai Gading. Proses ini melibatkan langkah-langkah berikut:

  1. Perusahaan harus terlebih dahulu mengiklankan lowongan pekerjaan selama 1 bulan di surat kabar harian nasional yang beredar luas. Apabila posisi tersebut tetap tidak diisi oleh kandidat nasional pada akhir periode ini, perusahaan mendapatkan otorisasi untuk merekrut kandidat yang memenuhi kualifikasi yang diperlukan.
  2. Sebelum bekerja, calon karyawan non-nasional harus memiliki kontrak atau surat kerja yang disetujui oleh Lembaga Studi dan Promosi Ketenagakerjaan (AGEPE – L’Agence d’études et de promotion de l’emploi, désigné par l’abréviation), dengan menggunakan formulir khusus yang dirancang untuk tujuan ini.
  3. Pengajuan lamaran pekerjaan bersama dengan dokumen-dokumen terkait harus dilakukan di kedutaan Pantai Gading terdekat.
  4. Dalam 3-month jangka waktu sejak tanggal perekrutan, karyawan internasional harus memulai proses untuk mendapatkan kartu kerja yang diterbitkan atas nama mereka.
  5. Permohonan kartu izin tinggal harus diajukan ke Kantor Identifikasi Nasional (ONI) dalam jangka waktu maksimum 10 minggu setelah masuk ke Pantai Gading.

Pertimbangan penting lainnya

Jika perusahaan Anda berencana untuk mengirim karyawan internasional ke Pantai Gading untuk jangka waktu singkat untuk tujuan bisnis, seperti konferensi atau seminar pelatihan, proses lamaran agak berbeda. Para pekerja ini akan memerlukan visa jangka pendek  asalkan aktivitas yang ingin mereka lakukan selaras dengan aktivitas pengunjung bisnis yang diizinkan.

Mereka dapat melengkapi aplikasi  online  untuk eVisa  Pantai Gading untuk tujuan bisnis. Pelamar eVisa akan menerima email konfirmasi persetujuan mereka, dan visa mereka dapat diambil saat kedatangan di  Pantai Gading.

Temukan bagaimana G-P dapat membantu Anda mengelola tim global Anda.

Di G-P , kami berkomitmen untuk meruntuhkan hambatan terhadap bisnis global, memberikan peluang bagi semua orang, di mana saja, dan membantu perusahaan memanfaatkan potensi tenaga kerja mereka secara maksimal. Kami membantu Anda menjaga kepatuhan penuh terhadap undang-undang setempat dan memastikan segala sesuatu mulai dari perekrutan dan orientasi hingga pembayaran karyawan Anda berlangsung cepat dan mudah, di mana pun mereka berada di dunia.

Cari tahu lebih lanjut  tentang bagaimana Global Growth Platform™ membantu Anda mengembangkan tim di seluruh dunia.

Penafian

KONTEN INI DIBUAT HANYA UNTUK TUJUAN INFORMASI DAN BUKAN MERUPAKAN NASIHAT HUKUM ATAU PAJAK. Anda harus selalu berkonsultasi dan bergantung pada penasihat hukum dan/atau pajak. G-P tidak menyediakan nasihat hukum atau pajak. Informasi ini bersifat umum dan tidak disesuaikan untuk perusahaan atau tenaga kerja tertentu dan tidak mencerminkan penyediaan produk G-P di yurisdiksi tertentu. G-P tidak memberikan pernyataan terkait keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu informasi ini dan tidak memiliki kewajiban yang timbul darinya atau terkait dengannya, termasuk kerugian disebabkan dengan penggunaan atau ketergantungan terhadap informasi.

Perluasan di
CiPantai Gading.

Pesan demo
Bagikan Panduan Ini