Memperkenalkan G-P Gia™ — Agen SDM Global Anda yang tepercaya. Gia sekarang tersedia dalam versi Beta. Daftar untuk akses gratis
Memperkenalkan G-P Gia™ — Agen SDM Global Anda yang tepercaya. Gia sekarang tersedia dalam versi Beta. Daftar untuk akses gratis
Logo G-P
Minta proposal
Globalpedia

Visa & Izin MwMalawi.

Populasi

20,091,635

Bahasa

1.

Bahasa Inggris

Ibu Kota Negara

Lilongwe

Mata Uang

Kwacha (D) khas Malawi (MWK)

Malawi adalah negara yang terkurung daratan dan dikenal dengan Danau Malawi dan dataran tingginya yang indah. Jika Anda berencana memperluas operasi bisnis ke negara ini, Anda juga dapat memanfaatkan industri utama seperti pengolahan makanan, barang konsumen, pupuk, dan produksi furnitur. Namun, Anda harus tahu cara mendapatkan visa kerja di Malawi untuk setiap karyawan asing sebelum Anda dapat mulai bekerja.

Sebagian besar perusahaan tidak mengetahui undang-undang dan peraturan yang berbeda di Malawi sebelum memilih untuk melakukan ekspansi. Di sinilah G-P berperan. Kami adalah PEO global dengan entitas di seluruh dunia yang dapat kami gunakan untuk membantu Anda berkembang dengan cepat dan mudah. Saat Anda bekerja dengan tim kita, Anda dapat merasa yakin bahwa kita akan menangani kepatuhan saat Anda menangani perusahaan Anda.

Jenis Visa Kerja di Malawi

Malawi mewajibkan semua orang asing untuk memiliki paspor yang berlaku setidaknya enam bulan setelah keberangkatan yang dimaksudkan saat memasuki negara tersebut. Tidak semua pemegang paspor akan memerlukan visa, sebagai warga negara dari negara tertentu, seperti AS dan Jepang, tidak memerlukan visa untuk memasuki Malawi demi tujuan wisata.

Individu yang memang memerlukan visa dapat mengajukan permohonan di Kedutaan Besar Republik Malawi saat kedatangan. Negara tersebut memproses sebagian besar permohonan visa dalam waktu tiga hari kerja. Orang asing juga memerlukan izin pengunjung (VP) atau kunjungan bisnis (BV) yang memungkinkan masa inap singkat beberapa 30 hari atau kurang — dokumen ini mencakup opsi untuk memperpanjang izin hingga 60 hari.

Persyaratan untuk Mendapatkan Visa Kerja Malawi

Saat mengajukan visa Malawi, karyawan Anda akan memerlukan permohonan lengkap dan paspor yang valid beserta:

  • Dua pas photo paspor
  • Surat pengantar terperinci
  • Tiket pesawat/rencana perjalanan
  • Konfirmasi pemesanan hotel
  • Laporan bank dari tiga bulan terakhir
  • Bukti vaksin demam kuning jika berasal dari negara yang berisiko

Setelah mendapatkan visa, karyawan Anda akan memerlukan izin kerja sementara (TEP) yang Anda lamar sebagai pemberi kerja. Ini hanya berlaku untuk orang asing yang telah ditawari pekerjaan oleh organisasi terdaftar di Malawi.

Dokumen yang diperlukan untuk izin kerja Malawi ini meliputi:

  • Formulir permohonan yang dilengkapi
  • Perjanjian kerja
  • Paspor yang valid
  • CV
  • Iklan untuk lowongan pekerjaan
  • Kualifikasi akademis

Proses Pengajuan

Saat Anda mengajukan TEP karyawan, Anda harus mengikuti proses lamaran yang diuraikan dalam “Pernyataan Kebijakan dan Pedoman Baru untuk Penerbitan dan Perpanjangan Izin Kerja [Ekspatriat].” Setelah mengisi formulir permohonan, Anda akan mengirimkannya dan dokumen pendukungnya ke Kantor Imigrasi Regional untuk diproses. Kemudian, permohonan diajukan ke Komite Persetujuan TEP untuk dipertimbangkan dan menteri untuk keputusan akhir.

Anda juga harus membayar biaya visa yang berlaku. Ini berbeda-beda berdasarkan perusahaan dan organisasi Anda. Misalnya, lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, dan lainnya berutang MK120,000, sementara pendeta, pendeta, atau pendeta berutang pribadi kepada MK30,000.

Anda harus menerima pemberitahuan resmi apakah permohonan disetujui atau ditolak. Jika disetujui, Anda harus membayar biaya izin kerja yang sesuai dalam 30 hari setelah menerima pemberitahuan. Ingatlah bahwa semua orang asing harus menunggu di luar Malawi hingga izin disetujui, sehingga mungkin diperlukan waktu yang cukup lama sebelum orang asing tersebut diizinkan secara hukum bekerja untuk Anda.

Pertimbangan Penting Lainnya

Izin kerja di Malawi berlaku setidaknya selama enam bulan dan hingga dua tahun pada penerbitan pertama. Namun, karyawan dapat memperbarui TEP mereka dua kali dengan mengirimkan formulir permohonan pembaruan TEP dan semua dokumen pendukung ke Kantor Imigrasi Regional. Mereka harus menyerahkan formulir ini setidaknya tiga bulan sebelum izin kedaluwarsa.

Bermitra Dengan G-P

Jika perusahaan Anda melakukan ekspansi internasional ke Malawi, G-P dapat membantu.   Hubungi kami hari ini untuk mempelajari lebih lanjut tentang solusi kami.

Penafian

KONTEN INI DIBUAT HANYA UNTUK TUJUAN INFORMASI DAN BUKAN MERUPAKAN NASIHAT HUKUM ATAU PAJAK. Anda harus selalu berkonsultasi dan bergantung pada penasihat hukum dan/atau pajak. G-P tidak menyediakan nasihat hukum atau pajak. Informasi ini bersifat umum dan tidak disesuaikan untuk perusahaan atau tenaga kerja tertentu dan tidak mencerminkan penyediaan produk G-P di yurisdiksi tertentu. G-P tidak memberikan pernyataan terkait keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu informasi ini dan tidak memiliki kewajiban yang timbul darinya atau terkait dengannya, termasuk kerugian disebabkan dengan penggunaan atau ketergantungan terhadap informasi.

Perluasan di
MwMalawi.

Pesan demo
Bagikan Panduan Ini