Memperkenalkan G-P Gia™ — Agen SDM Global Anda yang tepercaya. Gia sekarang tersedia dalam versi Beta. Daftar untuk akses gratis
Memperkenalkan G-P Gia™ — Agen SDM Global Anda yang tepercaya. Gia sekarang tersedia dalam versi Beta. Daftar untuk akses gratis
Logo G-P
Minta proposal
Globalpedia

Perusahaan Catatan (EOR) di BdBangladesh

Populasi

169,828,911

Bahasa

1.

Bahasa Bengali

Ibu Kota Negara

Dhaka

Mata Uang

Taka ( Cocculu Cocculu Cocculu Cocculu) (BDT)

G-P memungkinkan perusahaan Anda mulai merekrut talenta dalam hitungan menit melalui infrastruktur entitas global kami. Tidak seperti Organisasi Perusahaan Profesional (Profesional Employer Organization atau PEP), G-P memungkinkan perusahaan Anda untuk memperluas jejak global Anda tanpa kerumitan pengaturan dan manajemen entitas.

Produk ketenagakerjaan global kami, termasuk G-P Meridian Prime™ dan G-P Meridian Core™ , didukung oleh tim pakar SDM dan hukum terbesar di industri. Kami menangani kompleksitas yang berkembang dari ekspansi global yang patuh — sehingga Anda dapat berfokus pada peluang di depan.

Sebagai pakar EOR global, kami mengelola penggajian, praktik terbaik kontrak kerja, tunjangan norma hukum dan pasar, pengeluaran karyawan, serta pemutusan hubungan kerja dan pemutusan hubungan kerja. Anda akan merasa tenang apabila mengetahui Anda memiliki tim pakar ketenagakerjaan khusus yang akan membantu setiap langkah Anda untuk mempekerjakan karyawan. G-P memungkinkan Anda memanfaatkan bakat orang-orang paling cemerlang di lebih dari 180 negara di seluruh dunia, dengan cepat dan mudah.

Merekrut di Bangladesh

Saat menegosiasikan ketentuan kontrak kerja dan surat penawaran dengan karyawan di Bangladesh, mungkin bermanfaat untuk mengingat standar berikut .

Kontrak kerja di Bangladesh

Di Bangladesh, secara hukum diwajibkan untuk memberikan surat penunjukan, yang menjelaskan ketentuan  kompensasi, tunjangan, dan persyaratan pemutusan hubungan kerja karyawan. Kontrak kerja juga dapat diberikan setelah karyawan mengonfirmasi penerimaan posisi tersebut. Surat penunjukan dan kontrak kerja di Bangladesh  harus selalu menyatakan gaji dan jumlah kompensasi apa pun di Bangladesh taka, bukan mata uang lain.

Jam kerja di Bangladesh

Minggu kerja standar adalah 40 jam, dengan hari kerja pada umumnya8. Jam kerja mingguan maksimum adalah 48 jam. Karyawan biasanya libur pada hari Jumat dan Sabtu.

Liburan di Bangladesh

Karyawan umumnya berhak atas 11 hari libur dengan gaji. Hari libur ditentukan oleh perusahaan. Karyawan mungkin diwajibkan untuk bekerja pada hari libur festival tetapi akan menerima hari libur berbayar 2 kompensasi dan hari libur pengganti.

Hari libur besar di Bangladesh meliputi:

  • Tahun Baru
  • Bahasa Hari Para Martir
  • Ulang tahun ayah Negara, Bangabandhu Sheikh Mujibur Rahman
  • Hari Kemerdekaan
  • Tahun Baru Bengali
  • Hari Buruh
  • Buddha Purnima
  • Penawaran Jumatul
  • Idul Fitri
  • Hari Berkabung Nasional
  • Shuba Janmashtami
  • Idul Fitri
  • Durga Puja
  • Asura
  • Idul Fitri-Miladun-Nabi
  • Hari Kemenangan
  • Hari Natal

Hari libur di Bangladesh

Karyawan yang telah bekerja setidaknya selama 1 tahun umumnya berhak atas cuti tahunan sebagai berikut:

  • 1 hari untuk setiap 18 hari bekerja di toko, komersial, industri, pabrik, atau tempat transportasi darat
  • 1 hari untuk setiap 22 hari bekerja di perkebunan teh
  • 1 hari untuk setiap 11 hari kerja sebagai pekerja surat kabar

Cuti tahunan yang tidak digunakan dapat dibawa ke tahun berikutnya, sesuai dengan batasan tertentu: 40 hari untuk pekerja pabrik atau transportasi darat atau 60 hari untuk pekerja perkebunan teh, toko, komersial, atau industri.

Jika karyawan berencana untuk mengambil cuti berturut-turut 4 atau lebih, mereka umumnya berhak atas pembayaran sebelum mengambil cuti. Pekerja, kecuali mereka yang berada di perkebunan teh, umumnya berhak atas 10 hari cuti biasa berbayar setiap tahun kalender. Cuti ini tidak dapat dibawa.

Cuti sakit Bangladesh

Karyawan umumnya berhak atas cuti sakit tahunan yang dibayar per 14 hari. Namun, karyawan harus menunjukkan surat keterangan medis untuk menerima cuti sakit. Cuti sakit tidak dapat dilakukan hingga tahun berikutnya.

Cuti melahirkan dan ayah di Bangladesh

Karyawan hamil yang telah bekerja setidaknya selama 6 berbulan-bulan berhak atas cuti melahirkan berbayar selama 8 berminggu-minggu sebelum kelahiran dan 8 minggu cuti berbayar setelah kelahiran. Karyawan yang telah bekerja kurang dari 6 bulan atau yang sudah memiliki anak-anak 2 lain umumnya memenuhi syarat untuk mendapatkan cuti tanpa dibayar.

Karyawan yang telah melahirkan dilarang bekerja selama 8 berminggu-minggu setelah kelahiran anak. Tidak ada cuti melahirkan menurut undang-undang untuk karyawan yang tidak melahirkan di sektor swasta — hanya beberapa perusahaan yang menawarkan manfaat ini.

Asuransi kesehatan di Bangladesh

Sistem perawatan kesehatan Bangladesh mencakup pertanggungan publik universal, asuransi swasta, dan dukungan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sebagai manfaat tambahan, sejumlah perusahaan memilih untuk menyediakan opsi asuransi swasta bagi karyawan.

Keuntungan tambahan Bangladesh

Beberapa perusahaan menyediakan bantuan perumahan, tunjangan transportasi, subsidi pendidikan, dan/atau asuransi swasta.

Bonus

Karyawan yang telah menyelesaikan masa kerja minimal 1 tahun berhak mendapatkan bonus 2 festival setiap tahun. Setiap bonus tidak boleh melebihi gaji pokok.

Pemutusan/pemberhentian di Bangladesh

Perusahaan dapat mencakup masa percobaan 6 selama bulan untuk tenaga administrasi dan 3 bulan untuk karyawan lainnya.

Pemutusan hubungan kerja di Bangladesh umumnya mengharuskan perusahaan untuk memberikan pemberitahuan tertulis 120 hari untuk pekerja dengan nilai bulanan atau 60 hari untuk pekerja lain, atau gaji setara sebagai pengganti. Pekerja juga berhak atas 30 hari gaji untuk setiap tahun bekerja.

Karyawan yang diberhentikan dengan masa kerja setidaknya 1 tahun umumnya berhak atas pemberitahuan 1 bulan sebelumnya atau membayar sebagai pengganti pemberitahuan, dan hari-30hari pembayaran untuk setiap tahun masa kerja.

Karyawan dapat diberhentikan karena  alasan ketidakmampuan fisik atau mental atau kesehatan yang berkelanjutan seperti yang dinyatakan oleh praktisi medis. Jika karyawan telah bekerja setidaknya 1 tahun, mereka berhak atas 30 hari upah untuk setiap tahun masa kerja. Karyawan yang telah didakwa melakukan tindak pidana atau terbukti bersalah melakukan pelanggaran bukan merupakan pemberitahuan atau pesangon.

Membayar pajak di Bangladesh

Pajak pendapatan pribadi bersifat progresif dari 10% menjadi 30%, tergantung pada pendapatan. Tidak ada pajak jaminan sosial.

Mengapa G-P?

Di G-P , kami membantu perusahaan membuka kekuatan tenaga kerja di mana pun melalui Global Growth Platform™ yang terdepan di industri. Biarkan kami menangani tugas-tugas kompleks dan mahal yang terlibat dalam mencari, mempekerjakan, menerima pembayaran, dan membayar anggota tim Anda, di mana pun di seluruh dunia, dengan kecepatan dan jaminan kepatuhan global yang dibutuhkan bisnis Anda.

Hubungi kami  hari ini untuk mempelajari lebih lanjut.

Penafian

KONTEN INI DIBUAT HANYA UNTUK TUJUAN INFORMASI DAN BUKAN MERUPAKAN NASIHAT HUKUM ATAU PAJAK. Anda harus selalu berkonsultasi dan bergantung pada penasihat hukum dan/atau pajak. G-P tidak menyediakan nasihat hukum atau pajak. Informasi ini bersifat umum dan tidak disesuaikan untuk perusahaan atau tenaga kerja tertentu dan tidak mencerminkan penyediaan produk G-P di yurisdiksi tertentu. G-P tidak memberikan pernyataan terkait keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu informasi ini dan tidak memiliki kewajiban yang timbul darinya atau terkait dengannya, termasuk kerugian disebabkan dengan penggunaan atau ketergantungan terhadap informasi.

Perluasan di
BdBangladesh.

Pesan demo
Bagikan Panduan Ini