Karyawan adalah jantung setiap perusahaan. Selama ekspansi, penting untuk menemukan kandidat yang memiliki keterampilan yang tepat untuk mendorong pertumbuhan dan memenuhi kebutuhan organisasi. Usaha perekrutan yang sukses di Bangladesh memerlukan perpaduan yang cermat antara praktik strategis dan strategi penyelarasan budaya untuk memastikan integrasi anggota tim baru yang mulus.
Perekrutan di Bangladesh
Seperti di banyak negara lain, saluran perekrutan yang paling umum di Bangladesh adalah jaringan profesional dan situs karier online.
Undang-undang melawan diskriminasi di Bangladesh
Berdasarkan konstitusi, semua orang di Bangladesh setara di mata hukum. Mereka dilindungi dari diskriminasi berdasarkan:
- Agama
- Ras
- Jenis kelamin
- Garis keturunan
- Tempat lahir
Untuk memastikan keadilan, Anda harus memperhatikan bahasa yang Anda gunakan saat merekrut di Bangladesh. Panduan ini berlaku untuk pertemuan, wawancara, dan percakapan dengan calon karyawan. Ini juga berlaku untuk bahasa yang digunakan dalam postingan pekerjaan. Perusahaan harus menghindari menyebutkan karakteristik yang dilindungi yang diuraikan dalam konstitusi.
Cara mempekerjakan karyawan di Bangladesh
Tidak ada cara universal untuk mempekerjakan karyawan di Bangladesh, tetapi undang-undang mewajibkan perusahaan untuk menyusun kontrak kerja yang menguraikan segala sesuatu mulai dari kompensasi dan tunjangan hingga persyaratan pemutusan hubungan kerja. Pastikan Anda mencantumkan semua jumlah gaji dan kompensasi dalam taka (BDT) dan bukan mata uang lain.
Undang-undang ketenagakerjaan Bangladesh
Agar tetap mematuhi undang-undang ketenagakerjaan Bangladesh, perusahaan harus memastikan karyawan bekerja dengan jumlah jam yang tepat. Biasanya, karyawan bekerja dalam 48 satu minggu kerja standar, yang berlangsung sepanjang 6 hari, dengan setiap hari terdiri dari 8 jam kerja. Namun, minggu 5-day kerja menjadi semakin umum. Lembur diizinkan dengan batas jam 60 kerja keseluruhan dalam seminggu dan rata-rata 56 mingguan jam dalam setahun. Jika karyawan bekerja lembur, tarif upah lembur per jam dihitung sebagai berikut: Upah bulanan + tunjangan tunawisma + tunjangan ad hoc atau interim (jika ada) x 2 x jam OT/208jam*. Misalnya, jika seorang pekerja di Bangladesh menerima total paket BDT bulanan15,000, gaji lembur mereka per jam untuk 3 jam tersebut adalah sekitar BDT 432 (15,000×2x3 /208).
* Rumus ini menstandarkan satu bulan ke jam 208 kerja, sehingga upah lembur dihitung dengan menggandakan total upah bulanan, tunjangan, dan upah sementara, dan menyesuaikannya dengan proporsi jam lembur yang bekerja.
Orientasi di Bangladesh
Undang-undang ketenagakerjaan Bangladesh tidak menetapkan prosedur orientasi standar. Namun, ada beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk membuat karyawan lebih nyaman selama minggu pertama mereka. Mulailah dengan membahas kontrak kerja, surat penawaran, pedoman perilaku perusahaan, dan dokumen penting lainnya. Anda juga dapat mengatur beberapa karyawan untuk memulai minggu pertama bersama-sama untuk mendorong ikatan tim.
Tumbuh secara global dengan G-P.
G-P tidak pernah lupa bahwa di balik setiap perekrutan adalah manusia. Itulah sebabnya kami mendukung rangkaian produk ketenagakerjaan global kami yang dapat disesuaikan sepenuhnya dengan tim ahli SDM dan hukum kami yang tangguh, sehingga kami dapat tetap mendukung Anda, siap mendukung Anda saat Anda membangun tim global Anda. Dengan Global Growth Platform™ #1, Anda memiliki alat bantu dan layanan perekrutan yang diperlukan untuk menemukan kecocokan kontrak atau purnawaktu yang sempurna.
Hubungi kami hari ini untuk mempelajari lebih lanjut tentang bagaimana kami dapat membantu Anda merekrut, mempekerjakan, dan menerima siapa pun, di mana pun.