Myanmar, sebelumnya dikenal sebagai Burma, menawarkan banyak peluang bagi perusahaan yang mengeksplorasi kemungkinan untuk berkembang ke pasar global. Jika bisnis Anda berencana untuk memperluas atau mengalihdayakan operasi di Myanmar, Anda harus mengumpulkan tim karyawan yang berbakat untuk memastikan transisi berjalan lancar dan sukses. Namun, Anda harus memastikan bahwa setiap karyawan yang bersedia untuk pindah memiliki visa dan izin yang mereka perlukan untuk tinggal dan bekerja di Myanmar.
Jenis Visa Kerja di Myanmar
Seperti di negara lain, orang asing yang berencana bepergian ke Myanmar akan memerlukan visa untuk melakukannya. Kategori visa yang paling umum diterbitkan di Myanmar meliputi:
- Visa turis
- Visa masuk
- Visa bisnis
- Visa masuk beberapa perjalanan
Karyawan asing dapat bepergian ke Myanmar dengan visa bisnis. Namun, mereka harus mendapatkan izin kerja untuk tinggal selama lebih dari 90 hari.
Di Myanmar, tersedia dua jenis izin kerja bagi karyawan asing:
- Izin tinggal: Izin ini berlaku untuk satu perjalanan ke Myanmar. Ini memungkinkan pemegang kartu untuk tinggal dan bekerja di Myanmar selama tiga bulan atau satu tahun.
- Izin masuk kembali beberapa kali: Izin ini memungkinkan warga negara asing untuk bekerja di Myanmar selama setahun, dan selama waktu tersebut mereka dapat melakukan perjalanan internasional. Pemohon harus memperhatikan bahwa memegang izin tinggal yang valid merupakan prasyarat untuk izin masuk ulang ganda.
Persyaratan untuk Mendapatkan Visa Kerja Myanmar
Untuk bepergian ke Myanmar, karyawan asing harus mendapatkan visa bisnis. Persyaratan untuk visa ini biasanya meliputi:
- Formulir permohonan visa yang telah dilengkapi
- Surat undangan dari perusahaan di Myanmar
- Paspor dengan masa berlaku setidaknya enam bulan
- Salinan halaman informasi paspor
- Dua foto paspor terbaru
- Penjamin dari pemberi kerja dengan salinan sertifikat pendaftaran perusahaan
Persyaratan ini dapat sedikit berbeda tergantung pada kedutaan atau konsulat di negara tempat tinggal pelamar, jadi sebaiknya hubungi pejabat diplomatik untuk mendapatkan konfirmasi.
Pekerja asing juga harus mendapatkan izin tinggal setelah tiba di Myanmar. Untuk mendapatkan izin ini, pemohon harus menyediakan:
- Formulir permohonan yang telah diisi
- Surat rekomendasi dari perusahaan
- Paspor yang berlaku setidaknya selama enam bulan dan salinan tambahan halaman informasi paspor
- Fotokopi CV pemohon
- Dua pas photo paspor
- Dokumen perusahaan dari perusahaan, termasuk pernyataan tertulis perusahaan dan sertifikat pendaftaran
Proses Pengajuan
Untuk mengajukan visa, warga negara asing harus mengunjungi kedutaan, konsulat, atau misi diplomatik Myanmar di negara tempat tinggal mereka. Di sana, mereka akan mengirimkan lamaran beserta dokumen pendukung. Pemohon harus tetap berada di negara tempat tinggal mereka sambil menunggu keputusan dari pejabat terkait.
Setelah mendapatkan visa bisnis, calon karyawan dapat bepergian ke Myanmar dan mengajukan izin kerja. Mungkin diperlukan waktu sekitar empat minggu untuk menerima izin setelah mengirimkan permohonan dan semua dokumen yang diperlukan, sehingga karyawan harus mempertimbangkan tanggal mulai dan rencana yang dimaksudkan.
Pertimbangan Penting Lainnya
Karyawan asing harus mengetahui fakta bahwa mereka dapat kehilangan izin kerja jika tidak memenuhi persyaratan tertentu. Karyawan harus melakukan pekerjaan yang harus mereka lakukan, dan mereka harus mempertahankan kualifikasi penting yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan mereka.
Bermitra Dengan G-P
Seiring berkembangnya bisnis Anda di Myanmar, tim G-P akan berada di sisi Anda dalam setiap langkah. Kami akan mengelola risiko ekspansi Anda, termasuk semua masalah kepatuhan, sehingga Anda dapat berfokus pada pengelolaan bisnis Anda. Hubungi kami hari ini untuk mempelajari lebih lanjut tentang solusi komprehensif kami untuk pekerjaan global.