Ekonomi yang berkembang di Qatar adalah salah satu dari banyak faktor yang membuat negara Timur Tengah ini menjadi tujuan yang menarik bagi perusahaan internasional, pekerja, dan investor. Jika perusahaan Anda bermaksud memperluas operasi ke Qatar, Anda harus membiasakan diri dengan proses imigrasi sehingga Anda dapat memperoleh visa dan izin yang diperlukan untuk semua karyawan.
Jenis visa kerja di Qatar
Tersedia berbagai visa bagi warga negara dari negara lain yang ingin masuk ke Qatar, termasuk:
- Visa resmi
- Visa pebisnis
- Visa kunjungan
- Visa Kunjungan Penduduk Gulf Cooperation Council (GCC)
- Visa masuk untuk pendamping Warga Negara GCC
- Visa transit
- Visa Turis Bersama (untuk mengunjungi Qatar dan Oman)
- Visa kerja
Untuk tujuan pekerjaan, anggota tim Anda akan memerlukan visa kerja Qatar.
Persyaratan untuk mendapatkan visa kerja Qatar
Karyawan internasional akan memerlukan visa kerja serta izin tinggal sebelum mereka dapat mulai bekerja di Qatar.
Sebelum tiba di Qatar, karyawan harus mendapatkan tawaran pekerjaan dari perusahaan di Qatar dan mendapatkan kontrak kerja, yang diperlukan untuk pemrosesan lebih lanjut.
Setelah mendapatkan tawaran pekerjaan, perusahaan akan menjadi sponsor lamaran, dan berikut ini adalah beberapa dokumen yang diperlukan saat mengajukan visa kerja:
- Salinan paspor karyawan
- Perjanjian kerja
- Dokumen pendaftaran perusahaan
- Formulir permohonan yang dilengkapi sebagaimana mestinya dari Kementerian Dalam Negeri
- Sertifikat medis yang membuktikan bahwa karyawan dalam kondisi kesehatan yang baik
Setelah disetujui, visa kerja (visa masuk) diterbitkan, yang memungkinkan masuk ke Qatar untuk tujuan pekerjaan. Setelah kedatangan, karyawan harus melanjutkan dengan formalitas lebih lanjut, seperti:
- Menjalani pemeriksaan medis di pusat medis yang disetujui, termasuk tes untuk penyakit menular seperti HIV/AIDS, tuberkulosis, dan hepatitis.
- Sediakan sidik jari dan data biometrik lainnya di Departemen Bukti Kriminal dan Informasi (Crimer Evidence and Information Department atau CEID).
Untuk mendapatkan izin tinggal, pemohon harus menyediakan dokumentasi berikut:
- Paspor yang valid dengan visa masuk
- 2 foto paspor
- Formulir permohonan yang telah diisi
- Laporan pemeriksaan medis
- Perjanjian kerja
- Dokumen pendaftaran perusahaan
Proses aplikasi
Qatar memiliki proses yang relatif kompleks untuk mempekerjakan karyawan internasional. Untuk memulai proses ini, perusahaan harus mendaftar ke Departemen Imigrasi di Kementerian Dalam Negeri. Anda tidak bisa mengajukan permohonan izin kerja sebelum menyelesaikan proses ini. Perusahaan harus menyediakan beberapa dokumen, termasuk salinan izin dagang mereka. Setelah disetujui, Kartu Imigrasi dan Kartu Perwakilan akan diberikan.
Selanjutnya, perusahaan harus mengajukan blok izin kerja untuk semua pekerja internasional. Anda harus menyelesaikan lamaran dalam bahasa Arab dan mengungkapkan jumlah total karyawan internasional, jabatan pekerjaan, dan kewarganegaraan mereka. Persetujuan akan diberikan oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Setelah persetujuan izin kerja disetujui, perusahaan harus mengajukan visa kerja untuk setiap pekerja internasional. Dokumen yang diperlukan untuk setiap karyawan, yang tercantum di bagian sebelumnya, harus diserahkan kepada Kementerian Tenaga Kerja.
Karyawan dapat melakukan perjalanan ke Qatar setelah menerima visa kerja mereka. Dalam beberapa 7 hari setelah kedatangan karyawan, perusahaan harus mengajukan permohonan izin tinggal. Dokumen yang diperlukan tercantum di bagian sebelumnya, dan dokumen tersebut harus diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja.
Setelah izin tinggal diterbitkan, karyawan dapat mulai bekerja di Qatar. Izin ini hanya mengizinkan karyawan untuk bekerja di perusahaan Anda. Izin dapat diperpanjang berdasarkan kasus per kasus.
Pertimbangan penting lainnya
Anda harus memastikan karyawan mengetahui bahwa mereka diwajibkan untuk selalu membawa ID dan visa terkait. Petugas tenaga kerja dapat melakukan inspeksi di bisnis Anda, dan karyawan harus menunjukkan dokumen ini.
Karyawan juga harus mengetahui bahwa mereka akan memerlukan izin keluar untuk meninggalkan Qatar. Izin ini diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan harus disetujui oleh perusahaan.
Temukan bagaimana G-P dapat membantu Anda mengelola tim global Anda.
Di G-P , kami berkomitmen untuk meruntuhkan hambatan terhadap bisnis global, memberikan peluang bagi semua orang, di mana saja, dan membantu perusahaan memanfaatkan potensi tenaga kerja mereka secara maksimal. Kami membantu Anda menjaga kepatuhan penuh terhadap undang-undang setempat dan memastikan segala sesuatu mulai dari perekrutan dan orientasi hingga pembayaran karyawan Anda berlangsung cepat dan mudah, di mana pun mereka berada di dunia.
Cari tahu lebih lanjut tentang bagaimana Global Growth Platform™ membantu Anda mengembangkan tim di seluruh dunia.