1. DEFINISI.
1.1 "Kecerdasan Buatan" atau "AI" berarti bidang studi yang menggabungkan ilmu komputer dan kumpulan data yang kuat untuk memungkinkan pemecahan masalah; dan seringkali juga diterapkan untuk menggambarkan kecerdasan – memahami, mensintesis, dan menyimpulkan informasi – yang ditunjukkan oleh mesin, berlawanan dengan kecerdasan yang ditunjukkan oleh manusia. Istilah "AI" sering diterapkan pada sistem mesin yang diberkahi dengan proses intelektual karakteristik manusia, seperti kemampuan untuk bernalar, menemukan makna, menggeneralisasi, atau belajar dari pengalaman.
1.2 "AI Tool" berarti perangkat lunak lamaran kerja yang merupakan bagian dari Platform, termasuk bot yang digerakkan oleh AI(Generative AI), yang menggunakan teknologi AI untuk melakukan tugas-tugas tertentu dan memecahkan masalah bisnis, yang digunakan atau dikembangkan oleh G-P untuk digunakan oleh pelanggan dan prospek G-P dan G-P .
1.3 "Pengguna Resmi" berarti individu yang berwenang untuk menggunakan Platform sesuai dengan lisensi yang diberikan berdasarkan EULA ini, termasuk, namun tidak terbatas pada pengguna mana pun yang diberi akses ke Platform melalui G-P atau pihak ketiga resmi G-P.
1.4 “Informasi Rahasia” memiliki arti yang ditetapkan dalam Bagian 5.1.1.
1.5 "Dokumentasi" berarti panduan pengguna, manual teknis, dan materi lain yang disediakan oleh Perusahaan, dalam bentuk cetak, elektronik, atau lainnya, yang menjelaskan pemasangan, pengoperasian, penggunaan, atau spesifikasi teknis Platform.
1.6 “Umpan Balik” memiliki arti yang ditetapkan dalam Bagian 6.2.
1.7 "SUMBER DAYA MANUSIA Data" berarti informasi mengenai Profesional/Anda dan pekerjaannya/Anda oleh Perusahaan. Ini dapat mencakup, tanpa batasan, nama Anda/Profesional, jabatan pekerjaan, email kontak, informasi posisi, informasi perusahaan, geografi, dan informasi lainnya. Itu dapat dimasukkan ke dalam Platform oleh Perusahaan atau oleh Anda atau Pengguna Resmi Anda.
1.8 "Hak Kekayaan Intelektual" berarti setiap dan semua hak terdaftar dan tidak terdaftar yang diberikan, diajukan, atau sekarang atau selanjutnya yang ada di bawah atau terkait dengan paten, hak cipta, merek dagang, rahasia dagang, perlindungan basis data, atau undang-undang hak kekayaan intelektual lainnya, dan semua hak atau bentuk perlindungan yang serupa atau setara, di belahan dunia mana pun.
1.9 "Perjanjian Induk" berarti perjanjian yang berlaku yang ditandatangani antara Anda dan G-P, jika ada, yang juga mencakup hak bagi Anda untuk mengakses dan menggunakan Platform sesuai dengan ketentuan EULA ini.
1.10 "Informasi Pribadi" memiliki arti yang ditetapkan dalam Bagian 5.1.2.
1.11 "Profesional" berarti Anda (jika karyawan G-P), atau karyawan saat ini atau calon karyawan yang dipilih oleh Anda dan dipekerjakan oleh G-P sesuai dengan Perjanjian Induk.
1.12 "Layanan" berarti Anda (jika karyawan G-P), atau karyawan saat ini atau calon karyawan yang dipilih oleh Anda dan dipekerjakan oleh G-P sesuai dengan Perjanjian Induk.
1.13 "Platform" memiliki arti yang ditetapkan dalam pembukaan.
1.14 "Istilah" memiliki arti yang ditetapkan dalam Bagian 12.1.
1.15 "Layanan Pihak Ketiga" berarti layanan pihak ketiga yang terintegrasi dengan atau diakses melalui Platform.
1.16 "Data Pengguna" berarti kredensial login, kata sandi, email kontak, dan informasi otentikasi pengguna lainnya, jika ada, yang Anda atau Pengguna Resmi Anda masukkan ke dalam Platform untuk mengakses dan menggunakan Layanan, dan yang bukan merupakan Data SUMBER DAYA MANUSIA.
1.17 "Data Rekrutmen" berarti wawasan data, dasbor, atau visualisasi data yang mencerminkan kompensasi yang dikompilasi, pelaporan bursa tenaga kerja (misalnya, pekerjaan, upah, dll.), dan informasi terkait lainnya untuk Profesional yang kami rekrut, libatkan, atau pekerjakan atas permintaan Anda, yang informasi tersebut diakses melalui Platform.