3. HUBUNGAN PENGONTROL – PROSESOR
4. TRANSFER DATA INTERNASIONAL
Lampiran I
|
DETAIL HUBUNGAN PENGONTROL INDEPENDEN - PENGONTROL
(Bagian ini berkaitan dengan rincian Data Pribadi yang dibagikan antara Para Pihak dalam kapasitas mereka sebagai Pengontrol)
|
|
|
Pesta
|
Eksportir Data: Entitas pelanggan yang melaksanakan Perjanjian Induk
Pengimpor Data: Globalization Partners LLC.
|
|
Rincian Kontak Pihak-pihak terkait
|
Rincian kontak sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Induk.
|
|
Aktivitas yang Relevan dengan Data yang Ditransfer
|
Kegiatan yang terkait dengan Pemberi Kerja Layanan Catatan.
|
|
Peran
|
Pengekspor Data: Pengontrol.
Pengimpor Data: Pengontrol.
|
|
Kegiatan Pengolahan
|
Data Pribadi yang diproses/ditransfer dapat tunduk pada aktivitas Pemrosesan berikut: setiap operasi sehubungan dengan Data Pribadi terlepas dari cara dan prosedur yang diterapkan, khususnya pengumpulan, pengorganisasian, penyimpanan, penyimpanan, penggunaan, pengambilan, konsultasi, pengarsipan, transmisi, pemblokiran, penghapusan, atau penghancuran data, pengoperasian dan pemeliharaan sistem, kepatuhan, fungsi hukum dan audit.
|
|
Durasi Pemrosesan
|
Jangka waktu Perjanjian Utama dan secara berkelanjutan.
|
|
Sifat dan Tujuan Pemrosesan
|
Pelanggan dapat mentransfer Data Pelanggan ke G-P, yang sejauh mana ditentukan dan dikendalikan oleh Pelanggan atas kebijakannya sendiri. Tujuan Pemrosesan adalah untuk menyediakan Layanan Pemberi Kerja Catatan sesuai dengan Perjanjian Induk.
|
|
Kategori Subjek Data
|
Profesional.
|
|
Jenis Data Pribadi
|
Rincian kontak (yang mungkin termasuk nama, alamat, alamat email, telepon, faks, rincian kontak darurat, dan informasi zona waktu setempat terkait).
Rincian pekerjaan (yang dapat mencakup pendidikan, daftar riwayat hidup, jabatan, kelas, demografi, data lokasi, kewarganegaraan dan status kepatuhan ekspor, gaji, bonus).
Konten email subjek data.
Rincian layanan yang diberikan kepada atau untuk kepentingan subjek data.
|
|
Kategori Data Khusus (jika sesuai)
|
N/A
|
|
Retensi
|
Data Pribadi akan disimpan setidaknya selama periode penyimpanan minimum yang diamanatkan secara hukum yang berlaku, yang konsisten dengan undang-undang pembatasan yang berlaku dan memenuhi praktik bisnis yang baik.
|
|
Otoritas Pengawas yang Kompeten
|
Otoritas pengawas yang kompeten harus ditentukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data yang berlaku dan harus mencakup: Komisi Perlindungan Data Irlandia (untuk EU Peraturan Pelindungan Data Umum); Komisaris Perlindungan Data dan Informasi Federal Swiss / FDPIC (untuk FADP Swiss); Kantor Komisaris Informasi Inggris / ICO (untuk UK Peraturan Pelindungan Data Umum); dan Autoridade Nacional de Proteção de Dados / ANPD (untuk LGPD Brasil).
|
|
Transfer ke Subprosesor
|
Untuk transfer ke prosesor, subjek, sifat, dan durasi pemrosesan sama dengan yang dijelaskan di atas.
|
|
Rincian kontak privasi G-P
|
Kepada: Kantor Privasi Global.
|
|
PENGONTROL - DETAIL HUBUNGAN PROSESOR
(Bagian ini berkaitan dengan rincian Data Pribadi yang sedang diproses oleh G-P atas nama Pelanggan)
|
|
|
Pesta
|
Eksportir Data: Entitas pelanggan yang melaksanakan Perjanjian Induk
Pengimpor Data: Globalization Partners LLC.
|
|
Rincian Kontak Pihak-pihak terkait
|
Rincian kontak sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Induk.
|
|
Aktivitas yang Relevan dengan Data yang Ditransfer
|
Aktivitas yang berkaitan dengan Layanan Pemberi Kerja Tercatat dan penggunaan GPP yang diberikan kepada Pelanggan sebagai layanan.
|
|
Peran
|
Pengekspor Data: Pengendali
Pengimpor Data: Pemroses
|
|
Kegiatan Pengolahan
|
Data Pribadi yang diproses/ditransfer dapat menjadi subjek aktivitas pemrosesan berikut: setiap operasi terkait Data Pribadi terlepas dari cara dan prosedur yang diterapkan, khususnya pengumpulan, pengorganisasian, penyimpanan, penguasaan, penggunaan, pengambilan, konsultasi, pengarsipan, transmisi, pemblokiran, penghapusan, atau penghancuran data, pengoperasian dan pemeliharaan sistem, kepatuhan, fungsi hukum dan audit.
|
|
Durasi Pemrosesan
|
Jangka waktu Perjanjian Utama dan secara berkelanjutan.
|
|
Sifat dan Tujuan Pemrosesan
|
Pelanggan dapat mentransfer Data Pelanggan ke G-P, yang sejauh mana ditentukan dan dikendalikan oleh Pelanggan atas kebijakannya sendiri. Tujuan pemrosesan adalah untuk memberikan GPP sebagai Layanan kepada Pelanggan sesuai dengan Perjanjian Utama.
|
|
Kategori Subjek Data
|
Pengguna Resmi GPP yang mungkin termasuk karyawan dan/atau kontraktor Nasabah.
|
|
Jenis Data Pribadi
|
Rincian kontak (seperti nomor telepon dan email).
Data karyawan/kontraktor (seperti jabatan dan nama perusahaan).
Data penggunaan (seperti data tentang perangkat Pengguna Resmi dan bagaimana perangkat tersebut berinteraksi dengan GPP).
Data lokasi (seperti lokasi yang berasal dari alamat IP).
Data konten (seperti konten file Pelanggan mengenai Profesional dan komunikasi terkait).
Kredensial (seperti kata sandi, petunjuk kata sandi, dan informasi keamanan serupa yang digunakan untuk autentikasi dan akses akun ke GPP).
Setiap Data Pribadi yang diberikan oleh Pengguna Resmi.
|
|
Kategori Data Khusus (jika sesuai)
|
N/A
|
|
Retensi
|
Data Pribadi akan disimpan setidaknya selama periode penyimpanan minimum yang diamanatkan secara hukum yang berlaku, yang konsisten dengan undang-undang pembatasan yang berlaku dan memenuhi praktik bisnis yang baik.
|
|
Otoritas Pengawas yang Kompeten
|
Otoritas pengawas yang kompeten harus ditentukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data yang berlaku dan harus mencakup: Komisi Perlindungan Data Irlandia (untuk EU Peraturan Pelindungan Data Umum); Komisaris Perlindungan Data dan Informasi Federal Swiss / FDPIC (untuk FADP Swiss); Kantor Komisaris Informasi Inggris / ICO (untuk UK Peraturan Pelindungan Data Umum); dan Autoridade Nacional de Proteção de Dados / ANPD (untuk LGPD Brasil).
|
|
Transfer ke Subprosesor
|
Untuk transfer ke prosesor, subjek, sifat, dan durasi pemrosesan sama dengan yang dijelaskan di atas.
|
|
Rincian kontak privasi G-P
|
Kepada: Kantor Privasi Global.
|
Lampiran II
Langkah-langkah Teknis dan Organisasi
G-P telah disertifikasi dan dibuktikan untuk mengonfirmasi kepatuhan terhadap standar SOC 2 dan ISO 27001 , oleh auditor independen. Sertifikasi semacam itu menunjukkan komitmen kami untuk mengamankan Data Pelanggan. Program keamanan G-P dirancang untuk:
Melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan Data Pelanggan yang dimiliki G-P atau yang dapat diakses oleh G-P;
Melindungi dari ancaman atau bahaya yang diantisipasi terhadap kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan Data Pelanggan;
Melindungi dari akses, penggunaan, pengungkapan, pengubahan, atau penghancuran Data Pelanggan yang tidak sah atau melanggar hukum;
Melindungi dari kehilangan atau kerusakan yang tidak disengaja, atau kerusakan pada Data Pelanggan; dan
Informasi perlindungan sebagaimana diatur dalam peraturan apa pun yang mengatur G-P .
Berikut ini menjelaskan fungsi, proses, kontrol, sistem, prosedur, dan langkah-langkah yang telah diambil G-P untuk memastikan keamanan Pemrosesan Data Pelanggan:
1) LANGKA H-LANGKAH TEKNIS UNTUK MEMASTIKAN PRIVASI DAN PERLINDUNGAN DATA
Privasi berdasarkan Desain dan Default:
G-P mempertimbangkan persyaratan Pasal 25 Peraturan Pelindungan Data Umum dalam tahap konsepsi dan pengembangan pengembangan produk. Proses dan fungsionalitas diatur sedemikian rupa sehingga prinsip-prinsip perlindungan data seperti legalitas, transparansi, batasan tujuan, minimalisasi data, dll. serta keamanan pemrosesan dipertimbangkan pada tahap awal.
b) Enkripsi Data Pribadi:
Memastikan bahwa data pribadi hanya disimpan dalam sistem dengan cara yang tidak memungkinkan pihak ketiga untuk mengidentifikasi subjek data.
Enkripsi database dan penyimpanan:
Pada semua database yang digunakan oleh G-P enkripsi "diam" sesuai dengan keadaan seni digunakan sehingga data dari database hanya dapat dibaca setelah otentikasi yang tepat pada sistem database masing-masing.
Enkripsi media data seluler:
Penggunaan operator data seluler untuk menyimpan data Pelanggan tidak diizinkan.
Enkripsi pembawa data pada laptop:
Enkripsi hard disk canggih yang sesuai diinstal pada laptop semua karyawan.
Pertukaran informasi dan file terenkripsi:
Pada prinsipnya, pertukaran informasi dan file langsung dienkripsi melalui lamaran kerja khusus. Jika data pribadi atau informasi rahasia harus ditransfer ke server yang tidak dapat dikirim melalui unggahan HTTPS terenkripsi TLS, ini akan ditransfer menggunakan Secure File Transfer Protocol (SFTP), layanan amplop terenkripsi atau mekanisme terenkripsi lainnya sesuai dengan keadaan Terkenal.
Enkripsi Email:
Pada prinsipnya, semua email yang dikirim oleh karyawan G-P dienkripsi dengan TLS. Pengecualian mungkin jika server email penerima tidak mendukung TLS. Pelanggan harus memastikan bahwa server email terkait yang digunakan dalam lingkup pesanan mendukung enkripsi TLS
c) Kontrol Penerimaan
Kontrol penerimaan dimaksudkan dan diberlakukan untuk mencegah penggunaan dan pemrosesan data yang dilindungi oleh undang-undang perlindungan data oleh orang yang tidak berwenang.
Penggunaan metode otentikasi
Akses ke data pribadi selalu melalui protokol terenkripsi: SSH, SSL/TLS, HTTPS atau protokol yang sebanding. Prosedur otentikasi untuk sistem TI: autentikasi multifaktor log-in ke sistem TI.
Pemblokiran otomatis jika tidak aktif
Laptop yang digunakan oleh karyawan G-P dikunci dengan perlindungan kata sandi atau PIN saat tidak digunakan oleh pengguna. Selain itu, kunci layar otomatis dengan perlindungan kata sandi diatur setelah 15 menit tidak aktif.
Penggunaan perangkat lunak anti-virus
Laptop yang digunakan oleh karyawan G-P dilengkapi dengan perangkat lunak anti-virus canggih yang selalu diperbarui pada semua sistem TI operasional atau bisnis. Pada prinsipnya, tidak ada komputer yang dapat dioperasikan tanpa perlindungan virus penduduk kecuali langkah-langkah keamanan canggih lainnya yang setara telah diambil atau tidak ada risiko. Pengaturan keamanan default tidak boleh dinonaktifkan atau dihindari.
" Kebijakan Meja Bersih "
Karyawan G-P diinstruksikan untuk tidak mencetak atau menyimpan data pribadi subjek data secara lokal, untuk tidak meninggalkan bahan kerja di lokasi di mana mereka dapat dilihat oleh pihak ketiga, dan untuk menyimpan semua bahan kerja dengan benar. Dokumen yang G-P wajib disimpan oleh hukum disimpan dalam bentuk cetak disimpan dalam lemari terkunci.
d) Kontrol Akses Dalam Platform
Kontrol akses memastikan bahwa orang yang berwenang untuk menggunakan sistem pemrosesan hanya memiliki akses ke data pribadi yang dicakup oleh otorisasi akses mereka.
Peran dan Wewenang
Platform Peran dan Otorisasi – Akses Pelanggan Pengguna pelanggan dapat melihat dan mengedit informasi akun pelanggan.
Platform Peran dan Otorisasi – Pengguna Professional Access Professional dapat melihat dan mengedit informasi profesional mereka sendiri.
Profesional juga dapat memperoleh peran akses Pelanggan berdasarkan persyaratan+persetujuan
Platform Peran dan Otorisasi – Akses Internal
Pengguna akses internal memiliki peran yang bervariasi. Mereka memiliki akses bervariasi untuk membuat, melihat, mengedit, dan menyetujui hal-hal berikut:
Informasi pelanggan
Informasi penagihan
Informasi mitra
Informasi catatan personel profesional
Akses ke sistem admin umumnya dibatasi untuk karyawan terlatih di bidang dukungan pelanggan dan pengembangan produk.
e) Firewall sebagai Layanan
G-P menggunakan firewall eksternal sebagai layanan yang memungkinkannya memberikan atau memblokir akses ke situs web untuk memastikan sistem tidak dapat mengakses konten berbahaya dan untuk membatasi akses ke konten yang tidak pantas.
f) Catatan Login ke Platform
G-P menyimpan catatan semua aktivitas login.
g) Pemisahan
Memastikan bahwa data pribadi yang dikumpulkan untuk tujuan yang berbeda dapat diproses secara terpisah dan dipisahkan dari data dan sistem lain sedemikian rupa sehingga penggunaan data ini yang tidak direncanakan untuk tujuan lain dikecualikan.
Pemisahan lingkungan pengembangan, pengujian dan operasi
Data dari lingkungan operasi hanya dapat ditransfer ke lingkungan pengujian atau pengembangan jika telah dibuat anonim sepenuhnya sebelum transfer. Transfer data anonim harus dienkripsi atau melalui jaringan yang dapat dipercaya.
Perangkat lunak yang akan ditransfer ke lingkungan operasi harus terlebih dahulu diuji dalam lingkungan pengujian yang identik (" staging "). Program untuk analisis kesalahan atau pembuatan/kompilasi perangkat lunak hanya dapat digunakan di lingkungan operasi jika ini tidak dapat dihindari. Ini terutama terjadi jika situasi kesalahan bergantung pada data yang akan dipalsukan karena persyaratan untuk anonimisasi saat mentransfer ke lingkungan pengujian.
Pemisahan dalam jaringan
G-P memisahkan jaringannya sesuai dengan tugas. Jaringan berikut digunakan secara permanen: lingkungan operasi ("Produksi"), lingkungan pengujian ("Pementasan", "Sandbox"), lingkungan pengembangan ("Dev") staf TI kantor. Selain jaringan ini, jaringan terpisah lebih lanjut dibuat sesuai kebutuhan, misalnya, untuk uji pemulihan dan uji penetrasi. Tergantung pada kemungkinan teknis, jaringan dipisahkan baik secara fisik atau melalui jaringan virtual.
h) Kontrol ketersediaan
G-P mengambil langkah-langkah berikut untuk memastikan bahwa data pribadi dilindungi dari kehancuran atau kehilangan yang tidak disengaja.
Prosedur/pencadangan perlindungan data
Untuk memastikan ketersediaan yang memadai, G-P mengimplementasikan snapshot harian databasenya dengan replikasi ke wilayah yang berbeda. Langkah-langkah juga diambil untuk memastikan karyawan dengan kebutuhan berbasis pekerjaan untuk meninjau data hanya diberikan akses ke himpunan data replika.
Geo-redundansi sehubungan dengan infrastruktur server untuk data produktif dan cadangan
Manajemen insiden TI (" Manajemen Respon Insiden ")
Ada konsep dan prosedur terdokumentasi untuk menangani insiden dan peristiwa yang relevan dengan keselamatan. Ini termasuk perencanaan dan persiapan tanggapan terhadap insiden, prosedur untuk memantau, mendeteksi dan menganalisis peristiwa yang relevan dengan keamanan dan definisi tanggung jawab yang sesuai dan saluran pelaporan jika terjadi pelanggaran perlindungan data pribadi dalam kerangka persyaratan hukum.
2) LANGKA H-LANGKAH ORGANISASI UNTUK MEMASTIKAN PRIVASI DAN PERLINDUNGAN DATA
G-P telah menerapkan langkah-langkah organisasi berikut untuk memastikan organisasi beroperasi dengan cara yang memenuhi persyaratan privasi data dan perlindungan.
a) Instruksi Organisasi
G-P telah mengembangkan dan sedang mengembangkan program tata kelola data termasuk kebijakan, prosedur, dan pedoman untuk diikuti karyawan. Dokumentasi mencakup cara mengidentifikasi dan mengelola masalah privasi data, praktik terbaik untuk memastikan kepatuhan privasi, dan kebijakan untuk mengatasi insiden privasi.
b) Komitmen terhadap kerahasiaan dan perlindungan data
G-P telah mengembangkan dan sedang mengembangkan program tata kelola data termasuk kebijakan, prosedur, dan pedoman untuk diikuti karyawan. Semua karyawan dan kontraktor terikat secara tertulis pada kerahasiaan dan perlindungan data serta undang-undang terkait lainnya. Semua karyawan menerima pelatihan privasi & keamanan. Audit internal tentang perlindungan data dan keamanan informasi dilakukan secara berkala. Audit dilakukan berdasarkan kriteria/skema pengujian umum. Karyawan dan kontraktor G-P diinstruksikan untuk memproses data pribadi hanya untuk alasan yang sah, sesuai dengan kontrak yang berlaku dengan Pelanggan dan profesional, dengan pertimbangan atas persetujuan tegas yang diberikan atau ditahan oleh subjek data, dan sesuai dengan kewajiban organisasi yang sah.
c) Pelatihan perlindungan data
Semua karyawan menerima pelatihan privasi & keamanan yang tetap tersedia untuk ditinjau kapan saja di platform pelatihan G-P.
d) Kontrol Akses Fisik
G-P memiliki kontrol fisik berikut untuk menolak akses orang yang tidak berwenang ke peralatan sistem TI yang digunakan untuk pemrosesan.
Perlindungan pintu elektronik
Pintu masuk ke lokasi kantor G-P selalu terkunci dan diamankan secara elektronik. Pintu dibuka melalui transponder elektronik pribadi.
Distribusi kunci yang terkontrol
Alokasi kunci terpusat dan terdokumentasi kepada karyawan G-P terjadi. Transponder/kunci elektronik ini dapat dinonaktifkan secara terpusat oleh setiap manajer kantor atau departemen Sumber Daya Manusia.
Pengawasan dan pendampingan orang eksternal
Penyedia layanan eksternal dan pihak ketiga lainnya hanya dapat diberikan akses ke tempat tersebut melalui otorisasi sebelumnya atau jika didampingi oleh karyawan G-P. G-P menerapkan Kebijakan Pengunjung tertulisnya ketika pengunjung diundang ke tempat tersebut.
Mengamankan tempat dengan meningkatnya kebutuhan akan perlindungan
Tempat atau lemari dengan persyaratan perlindungan yang meningkat, seperti kantor hukum dan lokasi Operasi tertentu, dilengkapi dengan lemari dan laci pengunci. Lemari dan laci tempat dokumen hukum, kontrak, dan dokumentasi rahasia disimpan harus dikunci setiap saat kecuali saat digunakan.
Pintu dan jendela tertutup
Karyawan diinstruksikan secara organisasi untuk menjaga jendela dan pintu tetap tertutup atau terkunci di luar jam kantor.
e) Pem ulihan
G-P memastikan bahwa sistem yang digunakan dapat dipulihkan jika terjadi kegagalan fisik atau teknis.
Tes reguler pemulihan data (" Restore-Tests ")
Tes pemulihan penuh reguler dilakukan untuk memastikan pemulihan jika terjadi keadaan darurat/bencana.
Rencana darurat (" Konsep Pemulihan Bencana ")
Ada konsep untuk penanganan keadaan darurat/bencana dan rencana darurat yang sesuai. G-P memastikan pemulihan semua sistem berdasarkan pencadangan / pencadangan data, biasanya dalam waktu 48 jam.
Tindakan tinjauan dan evaluasi
Presentasi prosedur untuk tinjauan rutin, penilaian dan evaluasi efektivitas langkah-langkah teknis dan organisasi.
f) Tim Privasi
Organisasi ini memiliki Kantor Privasi Data Global yang bertugas untuk merencanakan, menerapkan, mengevaluasi, dan mengadaptasi langkah-langkah di bidang perlindungan data.
g) Manajemen Risiko
Ada proses untuk menganalisis, mengevaluasi, dan mengalokasikan risiko dan untuk menurunkan langkah-langkah berdasarkan risiko ini.
3) TIN JAUAN INDEPENDEN KEAMANAN INFORMASI
Kinerja audit
Audit internal tentang perlindungan data dan keamanan informasi dilakukan secara berkala. Audit dilakukan berdasarkan kriteria/skema pengujian umum.
b) Tinjauan kepatuhan terhadap kebijakan dan standar keamanan
Kepatuhan terhadap pedoman keamanan, standar, dan persyaratan keamanan lainnya yang berlaku untuk pemrosesan data pribadi diperiksa secara berkala. Jika memungkinkan, pemeriksaan ini dilakukan secara acak dan tidak terduga.
c) Verifikasi kepatuhan terhadap spesifikasi teknis
Pemindaian kerentanan otomatis dan manual secara teratur dilakukan oleh departemen TI atau personel berkualifikasi lainnya untuk memverifikasi keamanan aplikasi dan infrastruktur, serta pengembangan produk secara teratur. Tes penetrasi terperinci dilakukan oleh penyedia layanan eksternal untuk secara khusus memeriksa aplikasi dan infrastruktur untuk kerentanan.
d) Pem rosesan berdasarkan instruksi
Karyawan G-P diinstruksikan untuk memproses data pribadi hanya untuk alasan yang sah, sesuai dengan kontrak yang berlaku dengan Pelanggan dan profesional, dengan pertimbangan yang tepat atas persetujuan tegas yang diberikan atau ditahan oleh subjek data, dan sesuai dengan kewajiban hukum organisasi.
e) Pemilihan pemasok yang cermat
G-P mematuhi Proses Prakualifikasi Pemasok saat memilih vendor dan pemasok yang mungkin menemukan data yang dilindungi. Proses ini mencakup umpan balik dari Departemen Keuangan dan Hukum/Privasi dan menggabungkan penilaian risiko, prakualifikasi keamanan, dan langkah-langkah sertifikasi dokumentasi. Pemasok yang akan memproses data yang dilindungi akan diminta untuk menunjukkan kepatuhan mereka terhadap undang-undang data privasi yang berlaku, termasuk Pasal 28 Peraturan Pelindungan Data Umum untuk data yang tercakup
Lampiran III
|
Subprosesor
|
Informasi Lokasi dan Kontak
|
Deskripsi Pemrosesan
|
|
3933 Lake Washington Blvd NE #350, Kirkland, WA 98033, USA
|
Jasa Keuangan
|
|
|
P.O. Kotak 81226
Seattle, WA 98108-1226, AS
|
Hosting - Penyedia Layanan Cloud
|
|
|
Microsoft Corporation Satu Cara Microsoft
Redmond, Washington 98052 USA Telepon: (+1) 425-882-8080.
|
Dukungan Proses Bisnis untuk komunikasi (email) dan manajemen layanan
|
|
|
350 Lantai Jalan Semak 13
San Francisco, CA 94104, AS
+1 415 701 1110
|
Dukungan Proses Bisnis untuk manajemen layanan
|
|
|
DocuSign International (EMEA (Eropa, Timur Tengah, dan Afrika)) Ltd, Perhatian: Tim Privasi, 5 Hanover Quay, Ground Floor, Dublin 2, Republik Irlandia
|
Manajemen Dokumen
|
|
|
Salesforce Tower, 415 Mission Street, 3rd Floor, San Francisco, CA 94105, USA
1-800-387-3285
|
Dukungan Proses Bisnis untuk manajemen Hubungan Pelanggan (CRM)
|
|
|
989 Market St
San Francisco, CA 94103, AS zendesk.com
888-670-4887
|
Pertanyaan helpdesk untuk dukungan Pelanggan
|
|
|
2225 Lawson Lane Santa Clara, CA , 95054
AMERIKA SERIKAT
|
Dukungan Proses Bisnis untuk layanan IT dan manajemen operasional, karyawan dan pengalaman Pelanggan melalui ( alur kerja berbasis cloud otomatis)
|
|
|
160 Spear Street, lantai 15San Francisco, CA 94105 1-866-330-0121
AMERIKA SERIKAT
|
Infrastruktur gudang data cloud.
|
|
|
620 8th Ave 45 th Lantai
New York, NY 10018
AMERIKA SERIKAT
|
Alat pemantauan dan debugging layanan
|
|
|
Avenue Louise 54, Kamar s52,
1050 Brussels
Belgia
|
Pemroses pembayaran online
|
|
|
1600 Amphitheatre Pkwy, Mountain View, CA 94043
|
Dukungan Proses Bisnis untuk komunikasi (email) dan penyimpanan dokumen internal
|