G-P menyediakan layanan catatan kepada perusahaan untuk nasabah yang ingin mempekerjakan karyawan dan menjalankan penggajian tanpa terlebih dahulu mendirikan kantor cabang atau anak perusahaan di Djibouti. Kandidat Anda direkrut melalui G-P’ Djibouti EOR sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan setempat dan dapat diterima dalam beberapa hari, alih-alih dalam bulan yang biasanya diperlukan. Individu tersebut ditetapkan untuk bekerja pada tim Anda, bekerja atas nama perusahaan, seperti dia adalah karyawan Anda, untuk memenuhi persyaratan dalam negeri Anda.

Solusi kami memungkinkan pelanggan untuk menjalankan penggajian di Djibouti sementara masalah layanan SDM, pajak, dan manajemen kepatuhan diangkat dari pundak mereka ke pundak kami. Sebagai pakar EOR Global, kami mengelola praktik terbaik kontrak kerja, tunjangan norma undang-undang dan pasar, serta pengeluaran karyawan, serta pemutusan hubungan kerja dan pemutusan hubungan kerja jika diperlukan. Kami juga memberi tahu Anda tentang perubahan undang- undang ketenagakerjaan setempat di Djibouti.

Karyawan baru Anda dapat produktif lebih cepat, memiliki pengalaman perekrutan yang lebih baik untuk mempekerjakan karyawan, dan 100% berdedikasi terhadap tim Anda. Anda akan merasa tenang apabila mengetahui Anda memiliki tim pakar ketenagakerjaan khusus yang akan membantu setiap langkah Anda untuk mempekerjakan karyawan. G-P memungkinkan Anda memanfaatkan bakat orang-orang paling cerdas di lebih dari negara 180 di seluruh dunia, dengan cepat dan mudah.

Djibouti terletak di Tanduk Afrika, dan berbatasan dengan Laut Merah, Teluk Aden, Eritrea, Etiopia, dan Somalia. Sekitar 1.1 juta orang tinggal di Djibouti. Negara ini mengendalikan akses pengiriman ke Laut Merah, Etiopia menggunakan pelabuhannya untuk pengiriman berbasis laut, dan A.S. memiliki basis angkatan laut di negara ini. PDB Djibouti bernilai USD 3.48 miliar dan tumbuh dengan tingkat 4.8% tahunan. Tingkat penganggurannya adalah 28.4%. Djibouti adalah pengekspor ulang kulit, garam, kopi, kacang-kacangan, dan sereal.

Saat menegosiasikan ketentuan kontrak kerja dan surat penawaran dengan karyawan di Djibouti, mungkin bermanfaat untuk mengingat hal berikut:

Kontrak Kerja di Djibouti

Kontrak jangka waktu tetap tidak boleh lebih dari 12 bulan namun dapat diperpanjang satu kali.

Tidak diwajibkan secara hukum tetapi merupakan praktik terbaik untuk memberlakukan kontrak kerja tertulis di Djibouti, dalam bahasa setempat, yang menjelaskan persyaratan kompensasi, tunjangan, dan pemutusan hubungan kerja karyawan. Surat penawaran dan kontrak kerja di Djibouti harus selalu menyatakan gaji dan jumlah kompensasi dalam franc Djiboutian, bukan mata uang asing.

Jam Kerja di Djibouti

Minggu kerja standar adalah 48 jam.

Liburan di Djibouti

Djibouti merayakan hari libur 9 nasional:

  • Tahun Baru
  • Hari Buruh
  • Kenaikan Nabi
  • Hari Kemerdekaan (2hari libur)
  • Idul Fitri
  • Idul Fitri
  • Tahun Baru Islam
  • Kelahiran Nabi
  • Hari Natal

Hari Libur di Djibouti

Karyawan umumnya memenuhi syarat untuk 30 hari cuti tahunan berbayar.

Cuti Sakit Djibouti

Untuk 29 hari-hari pertama disabilitas sementara, karyawan umumnya berhak menerima 50% dari gaji mereka. Setelah 29 hari, mereka berhak menerima 75% dari gaji mereka. Tunjangan disabilitas karyawan meliputi perawatan medis dan bedah, rawat inap, layanan laboratorium, obat-obatan, perawatan gigi, transportasi, terapi fisik, dan rehabilitasi. Tertanggung berhak dirawat inap di lembaga swasta.

Cuti Melahirkan/Bersalin di Djibouti

Karyawan perempuan berhak atas cuti melahirkan berbayar selama 14 minggu. 8 minggu yang harus diambil sebelum dan 6 sesudah kelahiran.

Ayah berhak menerima hingga 3 hari cuti orang tua dibayar.

Asuransi Kesehatan di Djibouti

Djibouti memiliki sistem perawatan kesehatan publik/swasta.

Pemutusan/Pemisahan di Djibouti

Masa percobaan untuk kontrak jangka waktu tidak terbatas diperbolehkan sebagai berikut:

  • Karyawan per jam: 15 hari
  • Karyawan dengan upah bulanan: 1 bulan
  • Supervisor, eksekutif, dan setara: 3 bulan.

Masa percobaan dapat diperpanjang satu kali; pembaruan harus dilakukan secara tertulis.

Kontrak berjangka tidak terbatas dapat diakhiri karena alasan berikut:

  • Pelanggaran berat
  • Keadaan kahar
  • Kesulitan ekonomi/keuangan
  • Perintah pengadilan
  • Perjanjian tertulis kedua belah pihak

Membayar Pajak di Djibouti

Djibouti membayar pajak pendapatan pribadi mulai dari 2% hingga 30% pendapatan.

Perusahaan dan karyawan sama-sama berkontribusi4% dari upah bulanan untuk jaminan sosial. Perusahaan juga menyumbangkan 6.2% upah bulanan untuk asuransi disabilitas dan 5.5% upah bulanan untuk tunjangan keluarga.

Informasi ini diberikan sebagai informasi umumnya yang diterima dan tidak dimaksudkan sebagai layanan konsultasi.

Mengapa G-P EOR untuk perekrutan global?

G-P EOR  adalah pemimpin yang diakui dalam pekerjaan global, menempati peringkat No. 1 dalam setiap laporan analis industri. Global Employment Platform G-P menghadirkan segala kebutuhan perusahaan dalam segala ukuran untuk mengelola siklus hidup karyawan secara penuh dengan Agen SDM Global, G-P Gia, dan Perusahaan Catatan (EOR) serta produk Kontraktor yang didukung AI. G-P mendukung tim di lebih dari 180 negara dengan lebih dari satu dekade pengalaman kerja global, tim terbesar dari pakar SDM, hukum, dan kepatuhan dalam negeri, serta basis pengetahuan eksklusif yang tak tertandingi.

G-P juga  mitra pilihan untuk memimpin HCM, PEO, dan platform penggajian. Kumpulkan data tenaga kerja Anda di satu tempat untuk mempertahankan alur kerja yang ada sekaligus menjamin data yang konsisten dan akurat di seluruh sistem terintegrasi Anda.

Minta proposal hari ini untuk mulai merekrut.