G-P memungkinkan perusahaan Anda mulai merekrut talenta dalam hitungan menit melalui infrastruktur entitas global kami. Tidak seperti Organisasi Perusahaan Profesional (Profesional Employer Organization atau PEP), G-P memungkinkan perusahaan Anda untuk memperluas jejak global Anda tanpa kerumitan pengaturan dan manajemen entitas.
Produk ketenagakerjaan global kami, termasuk G-P Meridian Prime™ dan G-P Meridian Core™, didukung oleh tim terbesar pakar SDM dan hukum di industri ini. Kami menangani kompleksitas yang berkembang dari ekspansi global yang patuh — sehingga Anda dapat berfokus pada peluang di depan.
Sebagai pakar EOR global, kami mengelola penggajian, praktik terbaik kontrak kerja, tunjangan norma hukum dan pasar, pengeluaran karyawan, serta pemutusan hubungan kerja dan pemutusan hubungan kerja. Anda akan merasa tenang apabila mengetahui Anda memiliki tim pakar ketenagakerjaan khusus yang akan membantu setiap langkah Anda untuk mempekerjakan karyawan. G-P memungkinkan Anda memanfaatkan bakat orang-orang paling cemerlang di lebih dari 180 negara di seluruh dunia, dengan cepat dan mudah.
Merekrut di Kuwait
When negotiating terms of an employment contract and offer letter with an employee in Kuwait, it may be useful to keep the following in mind.
Employment contracts in Kuwait
Fixed-term contracts are allowed with a maximum length of 60 months, but there is no limit on the number of consecutive contracts an employer can issue.
Salinan semua kontrak kerja harus diserahkan kepada Kementerian yang berwenang. Umumnya, hanya bagian tetap dari paket kompensasi yang dimasukkan dalam kontrak yang diajukan dengan Kementerian. A separate contract may be needed to document variable compensation. An offer letter and employment contract in Kuwait should always state the salary and any compensation amounts in Kuwaiti dinar rather than another currency.
Working hours in Kuwait
In Kuwait, the work week is generally 40 to 48 hours, although in Ramadan the workday is reduced to 6 hours. Some companies only reduce the hours for Muslim employees, but legally it applies to all workers.
Fridays are a rest day. Perusahaan internasional biasanya juga libur pada hari Sabtu, tetapi perusahaan lokal lebih mungkin libur pada hari Kamis.
Liburan di Kuwait
Ada hari libur 9 resmi di Kuwait.
- Tahun Baru
- Hari Nasional
- Hari Kebebasan
- Isra dan Miraj
- Idul Fitri
- Edi Al Adha
- Hari Arafat Waqfat
- Tahun Baru Islam
- Ulang Tahun Nabi
Vacation days in Kuwait
Karyawan berhak atas cuti tahunan 30-day berbayar setelah menjalani 9 bulan awal kerja. Once accrued, annual leave should be taken within 1 year.
- Annual leave is to be paid in advance of the employee commencing their leave period.
- Cuti tahunan tidak termasuk hari libur resmi dan cuti sakit.
- Karyawan berhak untuk menguangkan cuti tahunan yang belum diperoleh pada saat pemutusan kontrak.
If employees have not previously performed Al-Hajj, they are entitled to 21 days of leave after 2 continuous years of service for the same employer.
Kuwait sick leave
Karyawan berhak atas cuti sakit berikut dengan ketentuan bahwa laporan medis dokter disajikan:
- 100% gaji untuk 15 hari pertama
- 75% gaji untuk 10 hari berikutnya
- 50% gaji untuk 10 hari berikutnya
- 25% gaji untuk 10 hari berikutnya
- Tidak ada gaji untuk hari-30hari berikutnya
Maternity/paternity leave in Kuwait
Pregnant employees are entitled to 30 days of maternity leave before the expected due date and 40 days after the birth of the child.
Mothers are also entitled to take 100 days of leave, consecutive or not, after the maternity leave, but they are not eligible for pay and must present a medical certificate as proof that they are unable to work.
Tidak ada cuti melahirkan berdasarkan undang-undang.
Health insurance in Kuwait
Izin tinggal tidak diberikan atau diperpanjang tanpa bukti polis asuransi kesehatan individu. Employers are liable to pay for the health insurance premiums, which must provide for the following basic health and medical services:
- Pemeriksaan medis dan perawatan yang diperlukan di klinik oleh dokter dan dokter spesialis
- Uji laboratorium dan sinar-x
- Operasi bedah, kecuali bedah plastik
- Treatment, medication, and hospitalization in the event of emergencies
- Perawatan dan pengobatan gigi normal
- Obat-obatan dan obat-obatan
Kuwait supplementary benefits
Some common fringe benefits in Kuwait are:
- Tunjangan tempat tinggal
- Tunjangan pendidikan
- Tunjangan mobil
- Tunjangan transportasi
- Tunjangan telepon
Bonus
Bonuses are discretionary, and the 13th-month pay is not mandated in Kuwait.
Termination/severance in Kuwait
Masa percobaan harus ditentukan dalam kontrak kerja dan tidak boleh melebihi hari 100 kerja.
- Salah satu pihak dapat mengakhiri kontrak selama masa percobaan tanpa pemberitahuan.
- Apabila pemutusan hubungan kerja dilakukan oleh pemberi kerja, maka pemberi kerja harus membayar tunjangan akhir masa kerja karyawan (lihat di bawah) untuk periode kerja sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan.
For indefinite contracts where the employee is paid on a monthly basis, both the employer and employee have the right to terminate the contract with 3 months’ advance notice.
- Apabila perusahaan atau karyawan ingin mengakhiri sebelum periode pemberitahuan tiga bulan yang diwajibkan, maka pihak yang ingin mengakhiri harus membayar kompensasi kepada pihak lain untuk periode pemberitahuan yang setara dengan remunerasi karyawan untuk periode yang sama.
- Ketika perusahaan memberikan pemberitahuan, karyawan berhak mengambil cuti berbayar 8 jam per minggu selama periode pemberitahuan untuk mencari pekerjaan lain.
- Perusahaan dapat membebaskan karyawan dari pekerjaan selama periode pemberitahuan, tetapi karyawan tetap berhak untuk menghitung periode pemberitahuan dalam periode layanan untuk tujuan menghitung jumlah yang jatuh tempo.
For employees paid on a monthly basis, the employer must pay an end-of-service benefit equal to 15 days of remuneration for each of the first 5 years of service and 1 month remuneration for every year thereafter. The total of the end-of service benefit should not exceed 1.5 years of remuneration.
The full end-of-service benefits are due when the employer terminates the contract. If the employee terminates the contract, end-of-service benefits are paid as follows:
- 1/2 for periods of service of at least 3 years and less than 5 years
- 2/3 for periods of service of at least 5 years but less than 10 years
- Full benefits for periods of service exceeding 10 years
The worker who terminates their work contract shall be entitled to an end-of service certificate from the employer stating their duration of service, position, and the last remuneration they received. The employer shall not have the right to include, explicitly or implicitly, any expressions that may harm the employee or limit their employment prospects.
Paying taxes in Kuwait
Tidak ada pajak penghasilan pribadi di Kuwait. Untuk kontribusi Jaminan Sosial, 11.5% gaji bulanan dibayarkan oleh perusahaan dan 8% oleh karyawan, hingga tingkat gaji tertinggi sebesar KD 2,750 per bulan.
Mengapa G-P?
Di G-P, kami membantu perusahaan membuka kekuatan tenaga kerja di mana pun melalui Global Employment Platform kami yang terkemuka di industri. Biarkan kami menangani tugas-tugas kompleks dan mahal yang terlibat dalam mencari, mempekerjakan, menerima pembayaran, dan membayar anggota tim Anda, di mana pun di seluruh dunia, dengan kecepatan dan jaminan kepatuhan global yang dibutuhkan bisnis Anda.
Hubungi kami hari ini untuk mempelajari selengkapnya.