Memperkenalkan G-P Gia™ — Agen SDM Global Anda yang tepercaya. Gia sekarang tersedia dalam versi Beta. Daftar untuk akses gratis
Memperkenalkan G-P Gia™ — Agen SDM Global Anda yang tepercaya. Gia sekarang tersedia dalam versi Beta. Daftar untuk akses gratis
Logo G-P
Minta proposal
Globalpedia

Perekrutan & Perekrutan di IdIndonesia.

Populasi

278,696,200

Bahasa

1.

Bahasa Indonesia

Ibu Kota Negara

Jakarta

Mata Uang

Rupiah Indonesia (Rp) (IDR)

Saat mengembangkan perusahaan Anda ke Indonesia, Anda harus memastikan bahwa Anda siap untuk sukses dalam lanskap perekrutan lokal. Ingatlah praktik terbaik perekrutan dan perekrutan ini saat Anda memasuki pasar lokal.

Perekrutan di Indonesia

Memahami undang-undang ketenagakerjaan dan norma budaya setempat di Indonesia seputar proses perekrutan merupakan langkah pertama yang penting. Jika perusahaan tidak patuh pada tahap apa pun selama strategi perekrutan dan perekrutan, mereka dapat menghadapi biaya dan penalti yang mengakibatkan proses masuk pasar yang bahkan lebih lama.

Undang-undang melawan diskriminasi di Indonesia

Berdasarkan konstitusi dan undang-undang ketenagakerjaan Indonesia, karyawan dilindungi dari segala bentuk diskriminasi selama proses perekrutan dan selama masa kerja mereka. Jenis diskriminasi dapat meliputi perlakuan tidak adil berdasarkan karakteristik, termasuk hal berikut:

  • Etnis
  • Gender
  • Ras
  • Warna kulit
  • Agama
  • Kewarganegaraan
  • Asal
  • Keyakinan politik
  • Disabilitas

Perusahaan harus menghindari mengajukan pertanyaan kepada kandidat tentang karakteristik di atas. Jika salah satu dari subjek ini muncul dalam percakapan biasa dengan calon karyawan, mereka harus memastikan bahwa mereka tidak memasukkan mereka ke dalam keputusan perekrutan.

Undang-undang ketenagakerjaan Indonesia

Perusahaan harus mematuhi undang-undang ketenagakerjaan Indonesia, dimulai dengan kontrak ketenagakerjaan. Mereka dapat menggunakan perjanjian kerja jangka-tetap selama tertulis dalam bahasa resmi, Bahasa Indonesia. Kontrak tidak boleh lebih dari 2 tahun, tetapi perusahaan diizinkan untuk memperpanjangnya hingga 1 tahun.

Kontrak kerja juga dapat berlangsung selama jangka waktu yang tidak ditentukan. Ketika perusahaan mempekerjakan karyawan di Indonesia berdasarkan kontrak ini, mereka harus menyertakan informasi mengenai  kompensasi, tunjangan, persyaratan pemutusan hubungan kerja, dan lainnya. Kontrak juga harus menyatakan semua jumlah kompensasi dalam rupiah Indonesia (IDR) dan bukan mata uang lain.

Setelah direkrut, karyawan umumnya bekerja pada minggu kerja standar dengan 40 jam kerja, baik 8 jam kerja selama 5-day periode tertentu atau 7 jam kerja selama 6 hari kerja. Lembur diizinkan hingga 3 jam per hari dan 14 jam per minggu, dibayarkan dengan tarif berikut:

  • 150% dari gaji standar untuk jam pertama dan 200% dari gaji standar untuk jam berikutnya untuk kerja lembur pada hari kerja
  • 200% hingga 400% dari gaji standar untuk kerja lembur pada hari istirahat mingguan dan/atau hari libur nasional

Orientasi di Indonesia

Undang-undang Indonesia tidak mewajibkan satu cara untuk menerima karyawan, sehingga perusahaan dapat memilih opsi yang terbaik untuk perusahaan mereka. Karena negosiasi dapat menjadi rumit, praktik terbaik adalah meninjau kontrak kerja yang disepakati bersama selama hari atau minggu pertama karyawan.

Banyak perusahaan juga memilih untuk menerima beberapa karyawan sekaligus. Pendekatan ini akan menyederhanakan proses orientasi dan membantu karyawan baru mengintegrasikan budaya perusahaan.

Tumbuh secara global dengan G-P.

G-P tidak pernah lupa bahwa di balik setiap perekrutan adalah manusia. Itulah sebabnya kami mendukung rangkaian produk ketenagakerjaan global kami yang dapat disesuaikan sepenuhnya dengan tim ahli SDM dan hukum kami yang tangguh, sehingga kami dapat tetap mendukung Anda, siap mendukung Anda saat Anda membangun tim global Anda. Dengan  Global Growth Platform #1 , Anda memiliki alat bantu dan layanan perekrutan yang diperlukan untuk menemukan kecocokan kontrak atau penuh waktu yang sempurna.

Hubungi kami  hari ini untuk mempelajari lebih lanjut tentang bagaimana kami dapat membantu Anda merekrut, mempekerjakan, dan menerima siapa pun, di mana pun.

Penafian

KONTEN INI DIBUAT HANYA UNTUK TUJUAN INFORMASI DAN BUKAN MERUPAKAN NASIHAT HUKUM ATAU PAJAK. Anda harus selalu berkonsultasi dan bergantung pada penasihat hukum dan/atau pajak. G-P tidak menyediakan nasihat hukum atau pajak. Informasi ini bersifat umum dan tidak disesuaikan untuk perusahaan atau tenaga kerja tertentu dan tidak mencerminkan penyediaan produk G-P di yurisdiksi tertentu. G-P tidak memberikan pernyataan terkait keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu informasi ini dan tidak memiliki kewajiban yang timbul darinya atau terkait dengannya, termasuk kerugian disebabkan dengan penggunaan atau ketergantungan terhadap informasi.

Perluasan di
IdIndonesia.

Pesan demo
Bagikan Panduan Ini