Saat mengembangkan perusahaan Anda ke Indonesia, Anda perlu memastikan bahwa Anda siap untuk sukses di lanskap perekrutan lokal. Perhatikan praktik terbaik perekrutan dan penerimaan karyawan ini saat Anda memasuki pasar lokal.
Perekrutan di Indonesia
Memahami hukum ketenagakerjaan lokal Indonesia dan norma budaya seputar proses penerimaan karyawan merupakan langkah pertama yang penting. Jika suatu perusahaan tidak patuh pada tahap mana pun dalam strategi perekrutan dan penerimaan karyawan, mereka mungkin akan menghadapi biaya dan sanksi yang mengakibatkan proses memasuki pasar yang lebih panjang.
Hukum yang menentang diskriminasi di Indonesia
Berdasarkan konstitusi dan undang-undang ketenagakerjaan Indonesia, karyawan dilindungi dari segala bentuk diskriminasi selama proses penerimaan karyawan dan sepanjang masa kerja mereka. Jenis-jenis diskriminasi dapat mencakup perlakuan yang tidak adil berdasarkan karakteristik yang meliputi hal-hal berikut:
- Etnis
- Gender
- Ras
- Warna kulit
- Agama
- Kebangsaan
- Asal
Keyakinanpolitik- Disabilitas
Pihak pemberi kerja sebaiknya menghindari mengajukan pertanyaan kepada kandidat tentang karakteristik-karakteristik di atas. Jika salah satu dari topik ini muncul dalam percakapan santai dengan calon karyawan, mereka harus memastikan bahwa mereka tidak mempertimbangkannya dalam keputusan perekrutan apa pun.
Hukum ketenagakerjaan Indonesia
Companies must comply with Indonesia’s employment laws, starting with the employment contract. They can use a fixed-term employment agreement as long as it’s written in the official language, Bahasa Indonesia. The contract can last up to 5 years in total. Employers may extend a fixed-term employment contract (PKWT), but the initial term and any extension must stay within that 5-year cap.
Employment contracts can also last for an unspecified period of time. When employers hire an employee in Indonesia under this contract, they should include information regarding compensation, benefits, termination requirements, and more. The contract should state the payable salary, allowances, and recurring compensation amounts in Indonesia rupiah (IDR). A foreign-currency reference may be included for benchmarking or explanation, but it should not be the sole contractual wage amount.
Once hired, employees generally work a standard workweek of 40 hours, either 8 hours over a 5-day period or 7 hours over 6 days. Work beyond the applicable daily or weekly limit is generally treated as overtime, subject to overtime pay and related requirements. Overtime is generally permitted up to 4 hours per day and 18 hours per week. It is typically subject to employee agreement and overtime pay requirements., paid at the following rate:
- 150% of standard pay for the first hour and 200% of standard pay for each subsequent hour of overtime on a working day
- 200% to 400% of the hourly wage for overtime on weekly rest days and/or national holidays. The exact rate depends on the employee’s normal workweek pattern and overtime hours worked.
Orientasi di Indonesia
Undang-undang di Indonesia tidak mewajibkan satu cara untuk melakukan onboarding karyawan, sehingga perusahaan dapat memilih opsi yang terbaik untuk perusahaan mereka. Karena negosiasi bisa rumit, praktik terbaik adalah meninjau perjanjian kerja yang telah disepakati bersama pada hari atau minggu pertama karyawan bekerja.
Banyak perusahaan juga memilih untuk melakukan onboarding beberapa karyawan sekaligus. Pendekatan ini akan menyederhanakan proses orientasi dan membantu karyawan baru berintegrasi dalam budaya perusahaan.
Bangun tim Anda dengan G-P
G-P Employer of Record membuat membangun tim global menjadi mudah — tanpa perlu mendirikan entitas atau menghabiskan waktu melibatkan konsultan dan pakar lokal di bidang SUMBER DAYA MANUSIA, hukum, dan pajak. Dengan G-P, Anda mendapatkan alur kerja sederhana, integrasi, dan fitur yang didukung AI yang mengubah cara Anda Orientasi, mengelola, dan membayar tim global.
Pesan demo untuk mempelajari lebih lanjut tentang bagaimana kami dapat membantu Anda mempekerjakan dan Orientasi siapa pun, di mana saja.




