Budaya Indonesia yang berani dan dinamis menjadikan negara ini tujuan populer bagi ekspatriat. Namun, proses mendapatkan izin yang diperlukan untuk tinggal dan bekerja di Indonesia secara legal dapat menjadi rumit, yang mungkin menjadi penghalang bagi beberapa pekerja.
Indonesia tidak lagi memerlukan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), izin yang diperlukan perusahaan untuk mempekerjakan karyawan internasional.
Jenis visa kerja di Indonesia
Seperti kebanyakan negara, Indonesia memiliki beragam visa yang tersedia bagi karyawan internasional yang ingin berkunjung. Ada dua jenis visa untuk individu yang berencana bekerja di Indonesia:
- Izin Tinggal Terbatas (ITAS): Izin tinggal terbatas, ITAS dapat diterbitkan untuk karyawan internasional melalui kantor imigrasi setempat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia. Sebelum seseorang dapat memperoleh ITAS, mereka juga perlu memperoleh Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS), yang merupakan izin tinggal terbatas di Indonesia.
- Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP): Suatu izin tinggal tetap, KITAP dapat diterbitkan kepada pekerja internasional yang telah memiliki ITAS selama paling sedikit tahun 3 berturut-turut.
Persyaratan untuk mendapatkan visa kerja Indonesia
Perusahaan dan karyawan harus menyerahkan sejumlah dokumen selama proses pengajuan visa kerja.
Perusahaan harus menyediakan:
- Formulir permohonan visa yang telah dilengkapi
- Lisensi bisnis
- Nomor NPWP mereka untuk identifikasi pajak
- Izin usaha yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Investasi Indonesia (BKPM)
- Salinan kartu ID sponsor (KTP)
- Salinan KTP karyawan setempat
- Laporan Tenaga Kerja Wajib (Lapor Wajib)
- Nomor Identifikasi Bisnis (NIB)
- Dokumen tertentu dalam aplikasi harus memiliki kop surat perusahaan dan stempel perusahaan
- Sertifikat Domisili Perusahaan (SKDP)
- Pendirian akta perusahaan, yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Dokumen yang akan diberikan oleh karyawan meliputi:
- Salinan paspor mereka, yang harus berlaku selama minimal 18 bulan
- Bukti asuransi kesehatan
- Foto paspor berwarna
- Salinan tingkat pendidikan tertinggi karyawan, yang harus dicap dan ditandatangani oleh perusahaan
- Salinan CV pelamar, yang juga harus dicap dan ditandatangani
- Sertifikat kerja yang menunjukkan pemohon memiliki pengalaman yang relevan setidaknya 5 selama bertahun-tahun
Sejak Juni 2023, pemerintah Indonesia tidak lagi menerbitkan e-Visa kepada warga negara asing yang saat ini tinggal di Indonesia. Setelah izin tinggal seseorang kedaluwarsa, mereka harus meninggalkan negara tersebut. Namun, mereka yang memiliki e-Visa yang valid masih dapat mengajukan permohonan ITAS.
Proses aplikasi
Di Indonesia, perusahaan bertanggung jawab untuk mengajukan permohonan ITAS atas nama calon karyawan.
Perusahaan memulai proses dengan mengajukan VITAS. Sebelum melakukannya, mereka memerlukan persetujuan resmi pemerintah. Perusahaan juga harus mengajukan Rencana Penempatan Ekspatriat, yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Indonesia. Rencana ini disebut sebagai Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Selanjutnya, perusahaan dapat mengajukan visa dan izin tinggal terbatas karyawan. VITAS diberikan atas otorisasi Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta. Permohonan umum dapat diajukan untuk VITAS dan izin kerja, ITAS. Permohonan ini dapat diajukan di konsulat atau kedutaan Indonesia.
ITAS dan VITAS akan tersedia dalam hari 3 kerja jika permohonan disetujui. Karyawan tersebut kemudian dapat bepergian ke Indonesia. Setelah tiba, karyawan harus menunjukkan surat persetujuan ITAS mereka kepada otoritas imigrasi. Pihak berwenang kemudian akan menerbitkan ITAS.
Pertimbangan penting lainnya
Semua visa di Indonesia harus disponsori oleh entitas yang memiliki lisensi dan didirikan secara lokal di Indonesia. Perusahaan tanpa kehadiran yang sah di Indonesia tidak akan dapat mensponsori karyawan.
Penting juga untuk mempertimbangkan bahwa beberapa karyawan kemungkinan besar akan membawa anggota keluarga saat mereka pindah ke Indonesia. Setelah izin kerja karyawan disahkan, VITAS diperluas untuk menyertakan pasangan pekerja dan anak-anak atau tanggungan hukum.
Temukan bagaimana G-P dapat membantu Anda mengelola tim global Anda.
Di G-P , kami berkomitmen untuk meruntuhkan hambatan terhadap bisnis global, memberikan peluang bagi semua orang, di mana saja, dan membantu perusahaan memanfaatkan potensi tenaga kerja mereka secara maksimal. Kami membantu Anda menjaga kepatuhan penuh terhadap undang-undang setempat dan memastikan segala sesuatu mulai dari perekrutan dan orientasi hingga pembayaran kepada tim Anda dilakukan dengan cepat dan mudah, di mana pun mereka berada di dunia.
Cari tahu lebih lanjut tentang bagaimana Global Growth Platform™ kami dapat membantu Anda mengembangkan tim Anda di seluruh dunia.
–
Pada saat ini, G-P tidak menawarkan dukungan dalam pemrosesan visa atau izin kerja di lokasi tertentu ini. Untuk pertanyaan lain, hubungi kami hari ini.