Iklim tropis dan ekonomi Filipina yang berkembang membuat negara ini menjadi tujuan populer bagi ekspatriat dan perusahaan yang berkembang. Namun, seperti halnya negara lain, Filipina memiliki undang-undang khusus mengenai visa bagi warga negara asing yang ingin tinggal dan bekerja di dalam perbatasannya.​​ 

Jenis-jenis visa kerja di Filipina​​ 

There are several types of visas available for international workers seeking entry into the Philippines. Visas and permits for individuals coming to the Philippines for business or employment purposes may include:​​ 

  • Visa Pengunjung Sementara Untuk Tujuan Bisnis​​ 
  • Pedagang/Investor Perjanjian Internasional​​ 
  • Visa Khusus Non-Imigran Berdasarkan E.O. 226​​ 
  • Alien Employment Permit (AEP), generally required for most foreign nationals employed in the Philippines unless an exemption applies​​ 
  • 9(g) Visa Komersial Karyawan yang Diatur Sebelumnya​​ 
  • Izin Kerja Sementara​​ 
  • Izin Kerja Khusus​​ 

This guide will focus on the 9(g) Work Visa, as this is the most common type of visa issued to foreign nationals seeking employment in the Philippines. Employees generally need to obtain an AEP from the Department of Labor and Employment before applying, unless an exemption or another work authorization route applies.​​ 

Persyaratan untuk mendapatkan visa kerja Filipina​​ 

Untuk mendapatkan Izin Tenaga Kerja Asing, karyawan perlu menyediakan dokumen-dokumen berikut:​​ 

  • Formulir permohonan yang telah diisi​​ 
  • Perjanjian kerja dan dokumen terkait​​ 
  • Salinan paspor karyawan dengan visa yang valid​​ 
  • Salinan izin usaha (umumnya dikenal sebagai Izin Walikota)​​ 

Pelamar yang mengajukan permohonan izin yang diterbitkan ulang perlu melampirkan salinan Izin Tenaga Kerja Asing yang masih berlaku selain dokumen-dokumen di atas.​​ 

Employees generally need pre-arranged employment with a Philippines-based employer or petitioner before applying for a 9(g) Work Visa. They typically also need a valid AEP from DOLE, unless exempt. The following are some of the documents needed to apply:​​ 

  • Formulir kerja lamaran Visa Kerja yang telah diisi 9(g).​​ 
  • Paspor valid dari pelamar​​ 
  • Sertifikasi yang dilegalisir oleh notaris mengenai jumlah karyawan internasional dan karyawan lokal dari Filipina di perusahaan tersebut.​​ 
  • Salinan bersertifikasi dari Izin Tenaga Kerja Asing yang dikeluarkan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan (DOLE)​​ 
  • Kliping koran yang menunjukkan publikasi dari pengajuan Izin Tenaga Kerja Asing oleh DOLE​​ 
  • Sertifikat izin dari Biro Imigrasi Filipina (B.I.)​​ 
  • Kartu I Pendaftaran Sertifikat Orang Asing​​ 
  • Salinan perjanjian kerja, Anggaran Dasar (AOI), dan sertifikasi Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC)​​ 
  • Setiap dokumen tambahan yang mendukung pekerjaan pelamar​​ 

Proses lamaran kerja​​ 

Proses untuk mendapatkan visa kerja Filipina dimulai dengan lamaran kerja untuk 9(a) Visa Kunjungan di kantor konsulat Filipina di negara kependudukan atau kewarganegaraan. Baik 9(a) Visa Pengunjung dan Izin Tenaga Kerja Asing lamaran kerja dapat diajukan oleh perusahaan di Filipina atau calon karyawan.​​ 

Lamaran kerja untuk Visa Kerja 9(g) harus disponsori oleh perusahaan dan dapat diajukan melalui Biro Imigrasi.​​ 

It typically takes about 2 to 3 months to complete the 9(g) Work Visa process. The AEP portion usually takes 2 to 3 weeks, assuming the filing is complete and there are no objections or publication-related delays. Employees should plan to apply well in advance of their trip to the Philippines.​​ 

Pertimbangan penting lainnya​​ 

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan tentang visa kerja di Filipina:​​ 

  • A 9(g) Work Visa may initially be issued for 1, 2, or 3 years, depending on the approved employment arrangement and Bureau of Immigration approval. It can generally be renewed in 1, 2, or 3 year increments if eligibility and employer sponsorship continue.​​ 
  • Jika seorang karyawan perlu mulai bekerja sebelum proses visa selesai, mereka dapat mengajukan Izin Kerja Sementara. Lamaran kerja untuk izin ini dapat diajukan segera setelah karyawan mengajukan Izin Tenaga Kerja Asing lamaran kerja, dan izin tersebut dapat diterbitkan dalam waktu paling cepat 2 minggu. Seperti halnya visa 9(g), izin ini dikeluarkan oleh Biro Imigrasi.​​ 
  • Employees should note that their AEP is generally valid only for the employer and position stated in the permit. If they change employer, they typically need a new AEP. A material change in position, job title, work location, or assignment may require an amendment or new application.​​ 

Temukan bagaimana G-P dapat membantu Anda mengelola tim global Anda.​​ 

Di G-P, kami berkomitmen untuk mendobrak hambatan bisnis global, Mewujudkan berjuta peluang bagi Semua Orang, dan membantu perusahaan memanfaatkan potensi penuh tenaga kerja mereka. Kami membantu Anda menjaga kepatuhan penuh terhadap hukum setempat dan memastikan segala sesuatu mulai dari perekrutan dan orientasi hingga membayar karyawan cepat dan mudah, di mana pun mereka berada di dunia.​​ 

Find out more about how our Global Growth Platform™ can help you grow your team across the globe.​​ 

-​​ 

Saat ini, G-P tidak menawarkan dukungan pemrosesan visa kerja atau izin di lokasi khusus ini.​​