Menavigasi kompleksitas hukum tenaga kerja Turki merupakan tantangan signifikan ketika melakukan ekspansi ke pasar yang dinamis ini. Produk dan layanan Employer of Record (EOR) memberikan pendekatan yang efisien bagi bisnis untuk mengatasi tantangan-tantangan ini secara efektif. Solusi G-P Employer of Record menyederhanakan ekspansi Anda dengan memungkinkan Anda untuk merekrut dan mempekerjakan talenta di Turki dalam hitungan menit, tanpa perlu mendirikan badan hukum lokal.​​ 

Melalui entitas infrastruktur global kami, G-P bertindak sebagai perusahaan hukum, menangani penggajian, kepatuhan pajak, administrasi tunjangan, dan hal-hal SUMBER DAYA MANUSIA yang sepenuhnya sesuai dengan hukum dan peraturan Türkiye. Hal ini memungkinkan Anda untuk fokus pada pengelolaan operasional dan pengembangan prospek bisnis Anda, sementara kami mengelola kompleksitas kepatuhan ketenagakerjaan di Turki dan persyaratan hukum.​​ 

Mempekerjakan di Türkiye​​ 

Memperluas TIM Anda ke Turki berarti menavigasi peraturan ketenagakerjaan khusus negara tersebut, terutama diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan Turki No. 4857. Saat menegosiasikan perjanjian kerja dan surat penawaran dengan karyawan di Türkiye, penting untuk memahami standar Turki untuk pemulihan, manfaat, dan pemutusan. Penyedia Layanan Kepatuhan (Employer of Record) memberikan panduan ahli melalui proses ini, memastikan kepatuhan sejak hari pertama.​​ 

Meskipun serikat pekerja dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ada di Türkiye, prevalensinya berbeda-beda di setiap industri. Penting untuk menentukan apakah suatu ketentuan perundingan bersama berlaku untuk sektor Anda ketika menetapkan persyaratan ketenagakerjaan.​​ 

Kontrak kerja di Türkiye​​ 

While it is a best practice for all employment relationships, a written employment contract is legally mandatory for fixed-term contracts or contracts lasting one year or more. The contract should clearly state the employee’s compensation, benefits, and termination requirements. Salary and regular allowances should generally be specified and paid in Turkish Lira (TRY), and foreign-currency indexing should be avoided unless a specific exception applies.​​ 

Bermitra dengan Employer of Record seperti G-P memastikan pembuatan perjanjian kerja yang sesuai dengan peraturan setempat untuk setiap perekrutan, melindungi bisnis Anda dan menetapkan ekspektasi yang jelas bagi karyawan Anda.​​ 

Jam kerja di Türkiye​​ 

The standard workweek is a maximum of 45 hours. These hours are generally distributed equally across working days unless the parties agree otherwise, subject to daily limits and overtime rules. These hours can be distributed unevenly over the working days, provided the daily working time does not exceed 11 hours and applicable rest-period rules are followed. Any work exceeding 45 hours in a week is considered overtime.​​ 

Overtime is compensated at a rate of 150% of the employee's normal hourly wage. Alternatively, an employee can opt to receive 1.5 hours of paid time off for every hour of overtime worked. The total amount of overtime is capped at 270 hours per employee per year.​​ 

Hari libur nasional di Türkiye​​ 

Karyawan di Turki berhak atas cuti berbayar untuk hari libur nasional dan keagamaan berikut:​​ 

  • Hari Tahun Baru: Januari 1​​ 

  • Kedaulatan Nasional dan Hari Anak: April 23​​ 

  • Hari Buruh dan Solidaritas: Mei 1​​ 

  • Peringatan Atatürk, Hari Pemuda dan Olahraga: Mei 19​​ 

  • Hari Demokrasi dan Persatuan Nasional: Juli 15​​ 

  • Hari Kemenangan: Agustus 30​​ 

  • Hari Republik: Oktober 29 (1.5 hari, dimulai pukul 1:00 PM pada tanggal 28 Oktober )​​ 

  • Pesta Ramadan (Ramazan Bayramı): 3 hari (tanggal bervariasi)​​ 

  • Hari Raya Kurban (Kurban Bayramı): 4 hari (tanggal bervariasi)​​ 

Hari-hari liburan di Türkiye​​ 

Employees are entitled to paid annual leave after completing one year of service with the employer, including the probationary period. This entitlement generally cannot be waived or replaced with payment during active employment. The minimum statutory leave entitlement increases with tenure:​​ 

  • 1 to 5 years of service: at least 14 working days. Employees under 18 or over 50 receive at least 20 working days.​​ 

  • Lebih dari 5 dan kurang dari 15 tahun masa kerja: 20 hari kerja​​ 

  • 15 years or more of service: at least 26 working days​​ 

Cuti sakit di Türkiye​​ 

Employers are not legally required to pay an employee's salary during sick leave. Instead, the Social Security Institution (SGK) generally provides a temporary incapacity benefit to eligible employees for ordinary illness from the third day of incapacity, based on an official medical report. The first two days are not paid by SGK. Different rules may apply for work accidents, occupational disease, or maternity. In practice, many employers choose to pay the employee's full salary and then deduct the amount received from the SGK.​​ 

Cuti hamil dan cuti melahirkan di Turki​​ 

Female employees are entitled to 16 weeks of paid maternity leave, typically taken as 8 weeks before birth and 8 weeks after. For multiple pregnancy, pre-birth leave is extended by 2 weeks. With medical approval, unused pre-birth leave may usually be added to post-birth leave. After this period, they can request up to 6 months of unpaid leave. Fathers covered by Turkish Labour Law are generally entitled to 5 days of paid paternity leave when their child is born. Public-sector employees may have different entitlements.​​ 

Asuransi kesehatan dan manfaat tambahan di Türkiye​​ 

Turki memiliki sistem perawatan kesehatan universal yang didanai oleh kontribusi jaminan sosial wajib dari pemberi kerja dan karyawan. Meskipun sistem publik bersifat komprehensif, banyak perusahaan menawarkan asuransi kesehatan swasta sebagai manfaat tambahan untuk menarik talenta terbaik. Fasilitas umum lainnya termasuk tunjangan makan (seringkali melalui kartu makan), tunjangan perjalanan, dan mobil perusahaan.​​ 

Penghentian dan pemutusan di Türkiye​​ 

Masa percobaan maksimal adalah 2 bulan, di mana salah satu pihak dapat mengakhiri kontrak tanpa pemberitahuan atau pesangon. Hal ini dapat diperpanjang hingga 4 bulan melalui kesepakatan perundingan bersama. Untuk pemutusan hubungan kerja setelah masa percobaan, pemberi kerja harus memberikan alasan yang sah. Jika kontrak jangka waktu tidak tertentu diakhiri tanpa alasan yang sah di Turki, perusahaan wajib memberikan pemberitahuan sesuai undang-undang atau pembayaran sebagai pengganti pemberitahuan:​​ 

  • Less than 6 months of service: 2 weeks’ notice. This is the statutory minimum for ordinary termination of an indefinite-term contract.​​ 

  • 6 bulan hingga 1.5 tahun masa kerja: pemberitahuan 4 minggu​​ 

  • 1.5 hingga 3 tahun masa kerja: 6 pemberitahuan beberapa minggu sebelumnya​​ 

  • More than 3 years of service: 8 weeks’ notice, unless increased by contract or collective bargaining agreement​​ 

Employees with at least one year of service who are terminated without just cause are entitled to severance pay. Severance is not paid in cases of termination for just cause (e.g., misconduct) or resignation (with some exceptions). The payment is calculated as 30 days' gross pay for each full year of service. Service beyond full years is typically prorated, and the gross pay used may be capped by the statutory severance pay ceiling. All accrued, unused vacation must also be paid out upon termination.​​ 

Mengurus persyaratan pemutusan hubungan kerja di Turki bisa rumit dan membawa risiko finansial yang signifikan jika ditangani secara tidak benar. Sebagai Employer of Record (Pemberi Kerja Resmi), G-P mengelola proses-proses ini untuk memastikan kepatuhan dan mengurangi potensi tanggung jawab hukum.​​ 

Pajak di Turki​​ 

Di Turki, pengusaha bertanggung jawab untuk memotong dan menyetorkan pajak serta menjamin iuran sosial dari gaji karyawan. EOR (Employer of Record) menyederhanakan proses ini dengan mengelola semua perhitungan dan pembayaran penggajian kepada otoritas terkait di Turki.​​ 

Kontribusi jaminan sosial Turki:​​ 

  • Employee share: 14% social security + 1% unemployment insurance = 15% total, calculated on gross salary and subject to contribution base limits.​​ 

  • Employer share: 20.5% social security + 2% unemployment insurance = 22.5% total. Actual cost may vary by incentives, sector rules, contribution ceilings, payroll caps, or special employee categories.​​ 

Pendapatan pajak pribadi Türkiye (PIT):​​ 

Türkiye memiliki sistem perpajakan progresif. Per tanggal 2025, pemberi kerja memotong pajak penghasilan dari gaji berdasarkan kelompok berikut:​​ 

  • Hingga mencoba 130,000: 15%​​ 

  • COBA 130,001 - 260,000: 20%​​ 

  • COBA 260,001 - 950,000: 27%​​ 

  • COBA 950,001 - 3,200,000: 35%​​ 

  • Over the top employment income tax threshold: 40%​​ 

Mengapa memilih G-P sebagai perusahaan pencatatan Anda di Turki?​​ 

G-P Employer of Record adalah platform SaaS bertenaga AI pemenang penghargaan yang memberdayakan perusahaan ambisius untuk membangun tim global. Menaikkan, kelola, dan bayar talenta terbaik di lebih dari negara 180 dalam hitungan menit, melewati waktu, biaya, dan kompleksitas pengaturan entitas lokal. G-P Employer of Record adalah mitra pilihan untuk platform MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, Organisasi Ketenagakerjaan Profesional, dan penggajian terkemuka. Satukan data tenaga kerja Anda di satu tempat untuk mempertahankan alur kerja yang ada sambil menjamin data yang konsisten dan akurat di seluruh sistem terintegrasi Anda.​​ 

Ajukan Proposal hari ini untuk mempelajari lebih lanjut.​​